Alasan Tegas Nikita Mirzani Soal Polisikan Vadel Badjideh

3 months ago 36
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani buka suara soal alasan mengapa dirinya mengambil langkah untuk melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. Hal ini disebabkan bintang film Comic 8 itu tak terima anaknya, Laura Meizani atau Lolly, menjadi korban.

"Jadi gini, kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah Lolly yang masih di bawah umur dan melakukan hal-hal yang seharusnya tak dilakukan oleh anak seusianya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kan karena itu anak masih di bawah umur, kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia gitu, tapi, ya sudah ini kan sudah menjadi seperti ini. Jadi tinggal gimana nanti bapak Kepolisian Jakarta Selatan menanggapi kasusnya," ujar Nikita Mirzani.

Atas laporan ini, Vadel Badjideh terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.


(ahs/mau)

Read Entire Article