Anggota KKB Pembunuh Prajurit TNI di Puncak Jaya Ditangkap

19 hours ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Male Telenggen, di Puncak Jaya, Papua Tengah. Pelaku merupakan buron dalam kasus pembunuhan prajurit TNI Serka Jefri pada 2024.

Dilansir detikSulsel, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Puncak Jaya, Sabtu (19/7) sekitar pukul 16.41 WIT. Pelaku terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas di Puncak Jaya.

"Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme," tutur Faizal dalam keterangannya, Minggu (19/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Male Telenggen juga terlibat pembunuhan terhadap warga sipil, Edi Hermanto, di Pasar Sentral, Kota Mulia, pada 12 Juli 2025. Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang memboncengkan pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi.

Faizal menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan hasil observasi atau pemantauan udara. Aparat yang mengidentifikasi lokasi pelaku, kemudian melakukan penangkapan.

"Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen. Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti," paparnya.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article