Atta Halilintar Sudah Jalani Pemeriksaan Soal Laporan Tudingan Nikah Siri

3 months ago 38
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Artis Atta Halilintar ternyata sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap akun TikTok yang menudingnya menikah siri dengan Ria Ricis. Hal itu disampaikan oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kalau kasus yang dilaporkan oleh AM (Atta Halilintar) sudah kita mintain keterangan, dari penyidik sudah memintai keterangan. Kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik, jadwalnya tanggal 12 September ya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Dalam pemeriksaan yang digelar selama dua jam itu, sebanyak 20 pertanyaan disampaikan oleh penyidik terhadap Atta Halilintar untuk mendalami kasus yang dilaporkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa kurang lebih 2 jam, kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan. Kemudian berkembang," ujar AKP Nurma Dewi.

Polisi belum menjadwalkan pemeriksaan untuk terlapor, karena masih mendalami saksi-saksi lain yang akan dimintai keterangan.

"Kita periksa dulu pelapor, kemudian saksi-saksi yang lain, baru kita menjadwalkan terlapor," ucap AKP Nurma Dewi.

Bedasarkan laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar, terlapor terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Pasal yang kita terapkan 27 A juncto 45 UU ITE, (ancaman) 6 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," pungkasnya.


(ahs/mau)

Read Entire Article