Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba 20 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis

8 hours ago 2
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau. Dua pelaku ditangkap dalam operasi tersebut.

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Handik Zusen. Dua pelaku yang ditangkap bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus teh china yang berisi narkoba jenis sabu seberat 10 kg. Tak hanya itu, polisi juga menyita tas yang di dalamnya ada 10 bungkus teh china berisi narkoba.

Kasus bermula saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis-Riau. Selanjutnya, tim melakukan join operasi dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau.

"Tim melakukan profiling dan surveillance Target yang berada di daerah Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis," ujar Brigjen Eko.

Kemudian, pada Senin, 16 Juli 2025, pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Bobby dan Andre. Mereka berperan sebagai kuda darat.

"Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam 2 tas ransel," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Bobby mengaku diperintah oleh Enjel untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bengkalis pantai, dengan upah belum diketahui. Uang yang baru diterima Bobby melalui transfer sejumlah Rp 2 juta.

"Dari hasil interogasi Andre Febryanda ia menjelaskan tidak mengetahui persoalan tersebut, ia hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor," ujar Eko.

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim juga akan mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang disita.

(whn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article