Jakarta -
Bunga Zainal mengaku siap berperan melawan temannya yang disebut sudah membentuk tim kuasa hukum. Ibu dua anak itu mengaku tidak kaget dengan langkah yang dilakukan lawannya itu.
Pemilik nama lengkap Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri tersebut mengaku tidak takut dengan apa yang dilakukan lawannya itu.
"Tapi biasanya kalau tahu dia dilaporkan akan makin-makin. Jadi biasanya penjahat itu akan semakin apa ya menggebu-gebu, playing victim, terus kayak malah ngepost-ngepost sesuatu yang menantang. Artinya dia siap banget berperang, jadi ya sudah kalau dia siap berperang, ya kita juga siap," tutur Bunga Zainal usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunga Zainal juga tak takut dengan serangan yang akan diberikan lawannya itu.
"Ya nggak apa-apa ini kan negara hukum, jadi kayaknya polisi, penyelidikan juga pasti akan melihat secara detail mana yang benar mana yang nggak," terangnya lagi.
Menurut pemain film Panggil Namaku Tiga Kali itu menjelaskan seharusnya orang yang bersalah itu bisa menerima kesalahannya.
"Ya harusnya minta maaf kan, kayak legowo karena dia tahu salah," imbuhnya lagi.
Bunga Zainal juga akan membuat laporan baru selain yang sudah dilaporkan sebelumnya.
"Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu ketiga uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," tuturnya.
Penjelasan tentang total kerugian sebesar Rp 15 miliar juga sudah dijelaskan olehnya pada konferensi pers pada Kamis (29/8/2024).
"Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya jadi uang 15 miliar itu adalah uang gabungan sekali lagi digaris bawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, uang dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio dan juga uang pribadi suami saya," terang Bunga Zainal.
Bintang sinetron Rahasia Hati itu berharap besar kerugian yang dialaminya bisa kembali dan pelaku penipuan bisa dihukum seberat-beratnya.
"Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
(wes/pus)