Cegah Overstay, Jepang Wajibkan Turis Bebas Visa Buat Laporan

3 months ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Tokyo -

Pemerintah Jepang berencana untuk memperkenalkan sistem penyaringan khusus turis bebas visa. Turis Indonesia jangan sampai salah nih.

Dilansir dari The Strait Times pada Rabu (4/9/2024), sistem itu diberlakukan untuk mengurangi jumlah pengunjung yang tetap berada di negara tersebut melebihi masa tinggal yang sah atau overstay.

Pengunjung biasanya diizinkan untuk tinggal di Jepang selama antara 14 dan 90 hari, tergantung pada paspor mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama sementara untuk sistem tersebut adalah Jesta, yang dimodelkan berdasarkan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (Esta) yang dibuat oleh AS untuk tujuan kontra-terorisme.

Pemerintah Jepang bermaksud untuk memperkenalkan sistem tersebut pada tahun 2030, dan akan berlaku bagi pengunjung yang bepergian dari negara-negara bebas visa.

Pengunjung akan diminta untuk menyatakan informasi seperti tujuan masuk dan tujuan yang dituju secara daring, sebelum bepergian ke Jepang. Jika seorang pengunjung ditandai oleh sistem karena berisiko melebihi batas waktu secara ilegal, ia akan diminta untuk memperoleh visa reguler.

Saat ini, pengunjung dari 71 negara dan kawasan tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Jepang. Negara-negara tersebut termasuk Singapura, Malaysia, Indonesia, Australia, dan New Zealand.

Pada bulan Juli, Organisasi Pariwisata Nasional Jepang mengatakan bahwa sekitar 17,78 juta wisatawan mengunjungi Jepang pada paruh pertama tahun 2024. Jumlah pengunjung pada bulan Juni saja mencapai 3,1 juta, melampaui angka 3 juta selama empat bulan berturut-turut.

Negara ini menarik sekitar 31,9 juta pengunjung pada tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda. Badan Pariwisata Jepang memperkirakan jumlah pengunjung akan mencapai 35 juta pada tahun 2024, yang akan menjadi rekor tertinggi bagi negara tersebut.


(bnl/fem)

Read Entire Article