Cerita Saksi soal Emas 152 Kg Hilang di PT Antam, Ternyata..

3 months ago 41
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Jaksa menghadirkan mantan VP Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Andik Julianto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual beli emas dengan terdakwa pengusaha Budi Said. Andik menceritakan momen hilangnya emas 152 kg milik PT Antam yang ternyata hasil kongkalingkong dan rekayasa pencatatan pembelian.

Emas 152 kg itu hilang di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 pada Desember 2018. Dia mengatakan saat itu dirinya dipanggil oleh Abdul Hadi Aviciena selaku GM PT Antam dan Yosep Purnama selaku Vice President Precious Metal Sales and Marketing.

"Jadi memang di akhir Desember (2018) di sekitar tanggal 20 an pokoknya di Minggu terakhir, saya dipanggil pagi-pagi datang oleh Pak GM, kemudian di dalam ruangan tersebut sudah ada Pak Yosep yang vice marketing waktu itu, kemudian diberikan kabar bahwa kita ada kabar buruk," kata Andik Julianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak ngerti juga, saya tanya apa itu Pak, kita kehilangan emas 100 kg. Awalnya begitu. Nah saya agak terkejut juga karena khawatir yang hilang di dalam pabrik," imbuhnya.

Andik lalu menanyakan bagaimana emas itu bisa hilang. Dia mengatakan Abdul Hadi sempat menyebut emas itu hilang lantaran mengacu pada laporan yang disampaikan Ahmad Purwanto selaku General Trading and Manufacturing Service PT Antam Pulo Gadung.

"Kemudian saya tanyakan 100 kg hilang di mana? Hilang di butik Surabaya, Pak GM bilang gitu. Kemudian saya tanya lagi, bagaimana tahu kok hilang?. Kemarin saya minta itu untuk dibalikin ke Pulo Gadung, emasnya karena kita mau stok ternyata barangnya sudah nggak ada. Dari situ bahwa Pak GM mengira kehilangan karena laporannya dari saudara Ahmad Purwanto juga kehilangan waktu itu Pak," ujarnya.

Dia merasa tak puas dan ingin bertanya langsung ke Ahmad Purwanto. Dia mengaku curiga lantaran jawaban Ahmad tak konsisten.

"Kemudian saya nggak puas karena saya juga ikut bertanggung jawab kalau ada sesuatu di logam mulia, saya minta saudara Ahmad Purwanto dihadirkan. Pak GM setuju dan dipanggilah Ahmad Purwanto oleh Pak Yosep ya," ujarnya.

"Dipanggil Ahmad Purwanto anak buahnya Pak Yosep, dipanggil kemudian kita tanya. Saya tanya mengenai kehilangan emas ini ya, setelah saya tanya berulang-ulang jawabannya itu nggak konsisten Pak. Di situ saya punya feeling, nggak bener nih," sambungnya.

Merasa ada yang tak beres, Andik langsung menanyakan keuntungan yang diperoleh Ahmad Purwanto terkait hilangnya emas tersebut. Alhasil, Ahmad Purwanto mengaku menerima bagian sebesar Rp 150 juta.

"Kemudian langsung saya tembak aja, 'kamu dapat berapa?' saya bilang gitu ke Pak Ahmad Purwanto. Beliau menjawab, 'jujur ya Pak harus jujur', 'dapat Rp 150 juta'. Dari situ Pak GM langsing kaget, berarti yang disampaikan selama ini bohong gitu, artinya hoax," ujarnya.

Kemudian, Andik mengatakan PT Antam melakukan audit internal imbas hilangnya emas tersebut. Namun, dia mengaku tak terlibat dalam audit internal tersebut.

"Dengan adanya fraud itu kemudian dilaporkan pak ke internal kemudian juga di lakukan stok opname selanjutnya Pak, karena sudah ada indikasi kita ada kerugian dan segera dinonaktifkan kepala butiknya kemudian dilakukan stok opname," ujarnya.

Dia mengatakan Ahmad Purwanto mengaku menerima uang Rp 150 juta itu dari broker bernama Eksi Anggraeni. Kemudian, pendalaman terkait hilangnya emas itu dilakukan ke Endang Kumoro selaku Kepala BELM Surabaya 01 dan Misdianto selaku Bagian Administrasi Kantor atau Back Office BELM Surabaya 01.

"Karena saya tidak mengikuti jual beli emas Pak, saya hanya memproduksi emas hanya saja Ahmad Purwanto menjelaskan bahwa dia dapat uangnya dari saudara Eksi dan Eksi siapa, saya nggak tahu Pak," kata Andik.

"Setelah itu ada tindak lanjut untuk melakukan klarifikasi lebih mendalam lagi?" tanya jaksa.

"Kemudian klarifikasi selanjutnya dihadirkan Pak Endang sama Pak Misdianto ke ruangan saya Pak, dan saya diminta Pak GM untuk mengintrogasi juga, apakah memang itu benar-benar hoax apakah itu ditipu karena Pak GM masih meyakini Pak Endang ditipu," jawab Andik.

Jaksa mendalami hasil klarifikasi terhadap Endang dan Misdianto. Andik mengatakan Endang dan Misdianto mengakui adanya kongkalingkong permainan dan mengaku mendapatkan bagian terkait hilangnya emas tersebut.

"Terus gimana?" cecar jaksa.

"Kemudian setelah kita panggil, saya panggil masing-masing, eh sebenarnya bukan dipanggil tapi dihadirkan ke ruangan saya oleh sekertaris, Pak GM yang minta itu. Kemudian setelah saya tanya berulang-ulang akhirnya mengaku juga Pak Endang-nya, kemudian Pak Misdianto juga mengaku, beliau mereka berdua mendapatkan sesuatu g...

Read Entire Article