Jakarta -
Venna Melinda hari ini mengajukan gugat cerai kepada suaminya, Ferry Irawan. Gugatan ini dilayangkan Venna Melinda yang diwakilkan kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan yang tertuang kali ini Venna Melinda hanya mengajukan gugatan cerai. Tidak ada hal lain yang diajukan dalam gugatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita datang sebagai kuasa hukumnya Venna untuk menjadi penggugat perceraian, alasan perceraiannya karena memang sudah tidak balik lagi, nomer perkaranya, 3010 /Pdt.G 120 2H IPAJS," ungkap Emi selaku kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Venna Melinda yang tidak bisa hadir hari ini disebut ingin pisah secepatnya dari Ferry Irwan.
"Hari ini nggak hadir karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan. Ya dia hanya ingin pisah dengan cepat. Nggak ada yang mau lama-lama di pengadilan," katanya lagi.
Seperti diketahui sebenarnya Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah resmi cerai pada 3 Agustus 2023. Tapi setelah putusan cerai itu, Ferry Irawan belum membacakan ikrar talak sehingga digugurkan oleh peraturan peradilan agama.
"Iya karena setelah enam bulan tidak dibacakan ikrar talak nantinya bisa gugur perceraiannya. Makanya hari ini kami mengajukan saja," paparnya lagi.
Untuk sidang perdana sendiri nantinya menunggu pemberitahuan dari pengadilan agama.
"Kalau memang nanti diminta datang ya akan kami datangkan, kalau tidak ya tidak usah," papar Emi lagi.
Perceraian Venna Melinda dengan Ferry Irawan terjadi setelah ibu Verrell Bramasta melaporkan Ferry Irawan atas KDRT di Jawa Timur pada Januari 2023. Venna Melinda juga melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT.
Ternyata Ferry Irawan lebih dulu mengajukan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Hingga akhirnya keduanya resmi cerai pada Kamis (3/8/2024). Venna Melinda dan Ferry Irawan belum memiliki anak dari pernikahan yang digelar pada 7 Maret 2022.
(wes/pus)