Jakarta -
Tubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel bebas bersyarat dari Lapas Jombang, Jawa Timur. Kemunculan Joddy ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi menimbulkan reaksi emosional dari Fuji dan Mayang.
Dalam komentar unggahan Joddy, banyak yang mempertanyakan status hukum pria yang menjadi sopir mobil Vanessa Angel dan Bibi saat kecelakaan maut pada 4 November 2021.
Dilansir dari detikJatim, Joddy yang divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta, bebas bersyarat tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024. Joddy dapat kembali menghirup udara bebas pada 10 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bebas bersyarat diberikan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Kalapas Jombang, M Ulin Nuh menjelaskan selama menjalani pembebasan bersyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.
Joddy sadar kemunculannya membuka lagi kesedihan. Dia kembali meminta maaf dalam unggahan terbarunya.
"Assalamualaikum. Mohon maaf atas semua kegaduhan yang terjadi. Saya ingin mengucapkan beribu-ribu maaf atas segala yang terjadi. Saya sudah menjalani hukuman dan saya pun siap dengan sanksi sosial yang ada," tulis Joddy dilihat pada Senin (23/4/2024).
"Tetapi bagaimanapun saya harus tetap melanjutkan hidup demi menghidupi keluarga saya. Tolong jangan hujat siapapun, tidak ada yang ingin musibah ini terjadi," ungkapnya.
detikcom sudah coba menghubungi Joddy melalui DM Instagramnya. Sampai saat ini belum ada respons dari Joddy.
Kedatangan Joddy ke makam Vanessa Angel dan Bibi menuai reaksi pengikutnya. Ada yang menyemangati ada juga yang masih terbawa sedih dengan kecelakaan yang merenggut nyawa orang tua Gala Sky itu.
Fuji, adik Bibi, sempat menjawab komentar salah satu netizen yang bertanya soal kebebasan Joddy. Ada yang mempertanyakan karena Joddy divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Kok cepet banget ya. Hati Uti (panggilan untuk Fuji) belum ikhlas. Off sosmed beberapa hari dulu ya, gak kuat. Dadah," kata Fuji di akun media sosialnya.
Tidak hanya itu, Fuji juga mengomentari soal pendapat salah satu netizen di kolom komentar Instagram Joddy. Netizen itu membahas soal Joddy yang mengendarai mobil dalam keadaan ngantuk.
"Ngantuk??? Tapi 30 menit sebelum kejadian dia sempat WA aku, ngantuk atau main HP?" tulis Fuji.
Adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana, juga memperlihatkan rasa kecewanya. Mayang belum ikhlas melihat Joddy bisa hirup udara bebas.
"Masih gak ikhlas sih bisa secepat itu bebas dari penjara, tuntutannya aja 5 tahun tapi ini baru 3 tahun udah bebas," tulis Mayang di Instagram Stories pada Jumat (20/9).
(pus/wes)