Jakarta -
Nama Hashim Djojohadikusumo dikaitkan dengan kasus yang menimpa M Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Hashim disebut pernah berkomunikasi dengan Riza Chalid. Juru bicara Hashim, Ariseno Ridhwan, meluruskan kabar tersebut.
Ariseno mengatakan memang terdapat beberapa orang yang menghubungi Riza Chalid. Namun hal itu tanpa seizin atau sepengetahuan Hashim Djojohadikusumo, serta menggunakan nama Hashim tanpa persetujuan.
"Telah diketahui bahwa terdapat beberapa individu yang menghubungi Saudara Rizal Chalid tanpa seizin atau sepengetahuan Bapak Hashim S Djojohadikusumo, serta menggunakan nama beliau tanpa persetujuan," ujar Ariseno dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariseno menjelaskan, dalam kesempatan terpisah, Riza Chalid pernah meminta bantuan kepada Hashim Djojohadikusumo terkait urusan hukum. Hashim, kata Ariseno, mendengarkan penjelasan Riza Chalid tapi tidak memberikan janji atau komitmen apa pun.
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," ujarnya.
Hashim juga menegaskan beberapa orang yang bertemu Riza Chalid bukan utusannya. Segala tindakan atau sikap yang disampaikan bukan mencerminkan sikap Hashim.
"Bapak Hashim juga menegaskan bahwa individu yang bersangkutan bukan merupakan utusan beliau, dan segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisi dari Bapak Hashim S Djojohadikusumo," ujar Ariseno.
Ariseno menekankan Hashim tidak terkait dengan perkara yang menjerat Riza Chalid. Ia tidak memiliki niat kepentingan komersial ataupun intervensi.
"Bapak Hashim S Djojohadikusumo tidak memiliki kepentingan komersial dalam perkara yang sedang berlangsung, serta tidak memiliki keinginan atau niat untuk mengambil alih pihak atau posisi mana pun dalam kasus tersebut," ujarnya.
Ariseno menjelaskan Hashim Djojohadikusumo telah berkecimpung dalam industri minyak dan energi sejak awal 1990-an. Hashim memulai usahanya di sektor ini melalui berbagai proyek eksplorasi dan produksi di luar negeri, termasuk di Kazakhstan, Azerbaijan, Amerika Serikat, dan Brunei Darussalam.
"Dengan rekam jejak bisnis yang terbukti sukses di tingkat internasional, beliau secara konsisten membawa kembali keuntungan dari usahanya tersebut untuk diinvestasikan di Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan ekonomi nasional," ujar Ariseno.
Sebagai informasi, saudagar minyak Riza Chalid telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Riza kini menyusul anaknya, M Kerry Andrianto Riza, yang telah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.
Riza dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Selain Riza, ada delapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengungkapkan Riza Chalid dalam kasus ini bekerja sama dengan Direktur Pemasaran dan Nuaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya dan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 Alfian Nasution, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (tersangka sebelumnya). Riza dan mereka semua itu menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Qohar menerangkan, kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Qohar menilai perbuatan Riza Chalid dkk itu melawan hukum. Sebab, kerja sama itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN itu.
(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini