Kata Polisi Soal Sosok Bos Penyiksa Karyawan Perusahaan Animasi Brandonville

3 months ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wanita berinisial CS, eks karyawati perusahaan game art dan animasi Brandonville Studios mengungkap sosok bos yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya. Korban mengatakan hanya wanita berinisial CL yang terlibat, sementara suaminya berinisial KL tidak.

"Terkait peran apakah ada keterlibatan suaminya atau tidak, hasil pemeriksaan korban menerangkan suaminya tidak terlibat dalam tindak pidana oleh CL," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Namun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki pengakuan tersebut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan lainnya untuk mencari tahu apakah ada korban kekerasan lainnya atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan korban, karyawan dan karyawati Brandoville Studios ada kurang lebih 230. Sampai saat ini korban (kekerasan) masih satu orang, namun kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya mana tau ada korban lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak imigrasi untuk memburu bos perusahaan. Tim khusus bentukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro masih bekerja.

"Timsus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak Imigrasi Jakpus," tuturnya.

Korban Ditampar - Lembur Tak Dibayar

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus kekerasan terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan game art dan animasi 'BS' yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Salah seorang korban bernama CS mengatakan kekerasan dialaminya sejak tahun 2022-2024.

"Berdasarkan keterangan korban CS, terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban CS itu sejak tahun 2022 sampai bulan Agustus 2024. TKP di Brandoville Studios," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, tadi.

Kepada polisi, CS mengaku dianiaya dengan cara pipinya ditampar. Korban juga mengalami kekerasan verbal hingga psikis selama dua tahun tersebut.

"Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," ujarnya.

Tak sampai di sana, korban juga disebut kerap bekerja over time atau lembur tanpa diberikan bayaran. Atas beberapa perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.

"Selain kekerasan, korban juga mengalami kerja lembur, yang melewati batas waktu, dan juga tidak dapat hak korban untuk mendapatkan cuti hari besar keagamaan. Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui ada total 230 orang yang bekerja di perusahaan yang tersebut. Namun demikian pihak kepolisian masih mendata siapa saja karyawan yang menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan.

(wnv/dnu)

Read Entire Article