Kemensos Evaluasi 603.999 Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judol

20 hours ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos yang menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas judi online.

"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan, temuan penerima bansos yang diduga terlibat judol ini bermula dari pengiriman data dari Kemensos ke PPATK untuk mengecek ulang penerima bansos agar tepat sasaran. Selanjutnya, PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Hasilnya ternyata sangat mengejutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM," urainya.

Dari data di atas, lanjut Gus Ipul, NIK KPM lantas dipadankan ke DTSEN dan hasilnya jumlah KPM yang terindikasi judi online jadi sebanyak 603.999.

"Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online," terangnya.

"Sementara transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih," imbuhnya.

Gus Ipul mengatakan Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengindentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik.

"Saat kita akan koordinasi dengan PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah dan sedang menerima bansos dari Kemensos, tentu kami izin terlebih dulu ke Bapak Presiden. Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," katanya.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul memastikan hal yang diungkap ini telah berdasarkan data, sehingga bansos bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma," kata dia.

Menurutnya, saat bansos digunakan untuk kepentingan lain di luar tujuannya, maka sungguh sangat memprihatinkan. Sebab, masih banyak pihak yang membutuhkan bansos. Dia juga menjelaskan, temuan ini tidak membuat kuota bansos dikurangi.

"Untuk bansos tidak ada yang dikurangi, bahkan Presiden memberikan penebalan bansos kepada 18 juta lebih KPM," terangnya.

Penebalan bansos dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp 200 ribu untuk 2 bulan.

"Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua," ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, pencoretan bansos selanjutnya akan dialihkan kepada yang berhak di desil 1 hingga desil4 DTSEN. Meski begitu, jika ada yang merasa keberatan soal bansos, ia mempersilakan untuk melapor dengan melampirkan data-data lengkap.

"Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan aduan dan data yang diterima Kemensos nantinya akan diverifikasi dan validasi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pihak terakhir yang memvalidasi data tersebut.

"Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki," pungkasnya.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article