Kemlu Bantu Proses Pemulangan WNI Selebgram yang Ditahan di Myanmar

5 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantu dan memfasilitasi pembebasan WNI inisial AP yang sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar. AP saat ini telah bebas setelah menerima amnesti atau pengampunan dari State Administration Council Myanmar.

"Kementerian Luar Negeri telah membantu dan memfasilitasi pembebasan Warga Negara Indonesia dengan inisial AP (20/7) yang sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024," tulis Kemlu dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Kemlu menerangkan AP sebelumnya dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat. AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu dan KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik setelah vonis 7 tahun penjara berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai koordinasi dengan keluarga AP. Kemlu dan KBRI Yangon menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk meminta amnesti terhadap AP.

"Pada tanggal 16 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri Myanmar telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon," tulis Kemlu.

Selanjutnya, Kemlu menerima informasi amnesti terhadap AP telah disetujui oleh State Administration Council Myanmar. Pada 19 Juli 2025, proses deportasi AP telah dilakukan.

AP kemudian dideportasi melalui Bangkok. Dalam hal ini, KBRI Yangon turut mendampingi AP saat meninggalkan Myanmar menuju Bangkok.

"KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok," ujar Kemlu.

Menteri Luar Negeri Sugiono dan jajaran Kemlu menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Myanmar yang telah memberikan amnesti terhadap AP. Kemlu juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang sejak awal turut membantu proses penanganan kasus ini.

Kemlu RI dan KBRI Yangon telah menangani dan mendampingi kasus AP sejak AP ditahan Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024.

WNI berinisial AP diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

AP mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya non-litigasi bagi pembebasan AP.

Simak juga Video: Dugaan Influencer Indonesia Dituduh Danai Pemberontakan Myanmar

(whn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article