Legislator Pertanyakan Status 'Mitra' Ojol: Hindari Kewajiban Perusahaan?

2 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendorong regulasi yang kuat untuk pekerja ojek online ke depannya. Nurhadi tak ingin status 'mitra' bagi ojol hingga pekerja berbasis online lainnya justru digunakan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban yang harus diberikan.

"Pengemudi ojek online, taksi daring, hingga kurir logistik bukan hanya berjuang melawan panas dan hujan, tetapi mereka juga berjuang melawan sistem digital yang melucuti hak-hak dasar mereka sebagai pekerja," kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Nurhadi mengatakan kesenjangan antara kerja keras di lapangan dan penghasilan yang diterima driver ojol sebagai potret ketimpangan struktural dalam ekonomi digital Indonesia. Ia menyoroti status 'mitra' yang dianggap sebagai eksploitasi bentuk baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan status 'mitra', perusahaan platform berhasil menghindar dari kewajiban membayar gaji tetap, tunjangan kesehatan, jaminan pensiun, cuti, dan perlindungan ketenagakerjaan lainnya. Ini adalah bentuk eksploitasi baru yang dikemas dengan teknologi," kata Nurhadi.

"Sayangnya, tanpa regulasi yang kuat, posisi tawar para pengemudi tetap rapuh," tambahnya.

Ia menilai DPR punya tanggung jawab konstitusional untuk menjawab problem hukum dan sosial akibat disrupsi digital. Nurhadi memandang perlu ada aturan yang memberi kepastian bagi pekerja digital.

"Apa gunanya omnibus law Cipta Kerja yang katanya pro-investasi, jika ribuan pekerja digital tidak punya kepastian pendapatan, apalagi perlindungan?" ucapnya.

Ia menyebutkan payung hukum baru berupa undang-undang bagi pekerja online sangat penting. Diharapkan ada regulasi yang mencakup soal transparansi algoritma platform, pembatasan komisi yang wajar, kewajiban jaminan sosial bagi pengemudi hingga evaluasi terhadap kemitraan eksploitatif.

"Apakah status 'mitra' ini memang murni hubungan bisnis atau praktik penghindaran kewajiban perusahaan? Ini harus diaudit oleh negara," jelas Nurhadi.

Ia menilai pemerintah melalui kementerian terkait harus menindak tegas perusahaan aplikator nakal yang menerapkan potongan tarif sangat besar. Nurhadi menyebut DPR RI akan memperjuangkan hak pekerja ojol.

"Demonstrasi para pengemudi ojek online bukan hanya soal uang, tapi juga martabat. Mereka adalah wajah nyata dari ekonomi digital yang selama ini diagung-agungkan sebagai masa depan," ujar Nurhadi.

"Yang pasti, DPR melalui komisi-komisi terkait tidak tinggal diam. Selama ini kami di Komisi IX terus bekerja untuk memastikan mitra ojol diakui sebagai pekerja sehingga berhak mendapatkan perlindungan dasar ketenagakerjaan," imbuhnya.

(dwr/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article