Luhut: Moratorium Bangun Hotel-Vila di Bali Bisa sampai 10 Tahun

3 months ago 31
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Denpasar -

Wacana menghentikan sementara (moratorium) pembangunan hotel baru di Bali kian nyata. Jangka waktunya bisa sampai 10 tahun!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah pusat segera menggelar rapat terbatas terkait moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali.

Pembatasan pembangunan hotel dan vila baru di Bali itu bisa saja berlangsung sampai 10 tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini lagi kami mau ratas (rapat terbatas). Nanti selesai ratas akan kami umumkan," kata Luhut di KEK Kura-Kura Bali, Minggu (8/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menegaskan soal penolakannya terhadap alih fungsi lahan di Bali, dari sawah menjadi hotel atau vila. Menurutnya, alih fungsi lahan tidak diperbolehkan sama sekali.

Disinggung soal estimasi waktu berlakunya moratorium tersebut, Luhut menyebut kemungkinan bisa lima atau sepuluh tahun, tergantung evaluasi.

"Nanti kita lihat. Bisa (berlaku) lima tahun, bisa sepuluh tahun. Tergantung nanti dievaluasi saja," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengirim surat ke pemerintah pusat terkait moratorium pembangunan hotel atau vila di kawasan Bali selatan.

Ia berharap agar ada penataan perizinan untuk mencegah masifnya pembangunan akomodasi di Pulau Dewata.

Menurut Mahendra, Bali selatan tak hanya menghadapi masalah alih fungsi lahan akibat gempuran pembangunan. Maraknya aksi kejahatan atau kriminalitas juga perlu dapat perhatian.


-------

Artikel ini telah naik di detikBali.


(wsw/wsw)

Read Entire Article