Manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan Mau Dinaikkan, Airlangga Menghadap Jokowi

3 months ago 44
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Airlangga mengatakan, pertemuan itu membahas sejumlah pekerjaan rumah (PR) sebagai tindak lanjut sidang kabinet paripurna (SKP).

Pekerjaan rumah yang dimaksud menyangkut sejumlah aturan yang harus diselesaikan.

"Terkait tindak lanjut dari SKP (Sidang Kabinet Paripurna) kemarin, kan ada beberapa PR mengenai PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden) yang harus diselesaikan," kata Airlangga di Istana Merdeka, Selasa (17/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga mengatakan, dirinya mengkonfirmasi kembali jadwal penyelesaian PP dan Perpres di antaranya terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau jaminan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi saya reconfirm untuk jadwal penyelesaian PP dan Perpres terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus, terkait dengan apa lagi ya, terkait dengan yang kemarin yang saya sampaikan di IKN, itu terkait dengan JKP, revisi-revisi itu," ungkap Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga mengatakan, ratifikasi beberapa perjanjian internasional juga dibahas.

"Kemudian ratifikasi perjanjian internasional, Perpres tentang Indo-Pacific Economic Forum kan ada 3 yang sudah, itu supply chain, green economy, fair economy dan lain. Ini saya minta supaya Perpresnya bisa segera selesai," katanya.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan, pemerintah akan menaikkan manfaat dalam JKP. Dia mengatakan, kenaikan manfaat ini di antaranya mencakup besaran uang tunai hingga pelatihan kerja.

Airlangga mengatakan, biaya pelatihan kerja akan dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta sesuai dengan Kartu Prakerja.

"Kemudian biaya pelatihan akan dinaikkan dari Rp 1 juta disesuaikan dengan Kartu Prakerja sekitar Rp 2,4 juta," ujar Airlangga di IKN, Jumat (13/9) lalu.

Kemudian manfaat uang tunai akan ditingkatkan dari saat ini sebesar 45% untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan berikutnya, dipukul rata menjadi 45%. "Benefit kehilangan pekerjaan yang biasanya 45% untuk tiga bulan dan 25% untuk 3 bulan berikutnya itu disamakan semua 45%," ujarnya.

(hns/hns)

Read Entire Article