Menlu Jelaskan Permohonan Amnesti hingga WNI Selebgram Dipulangkan dari Myanmar

11 hours ago 1
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono membenarkan selebgram Indonesia, Arnold Putra, yang sempat ditahan di Myanmar atas dakwaan Undang-Undang Terorisme kini sudah dipulangkan. Sugiono mengatakan Kemlu sebelumnya melayangkan nota diplomatik permohonan amnesti kepada selebgram tersebut.

"Benar, pihak Kemlu telah melayangkan nota diplomatik kepada Myanmar untuk memohon amnesti kepada Arnold pasca keputusan pengadilan yang menetapkan bahwa yang bersangkutan dihukum 7 tahun penjara," ujar Sugiono saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/7/2025).

Sugiono mengatakan amnesti telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara Myanmar pada Rabu (16/7). Ia menyebutkan proses deportasi masih berlangsung, Arnold dikatakan masih berada di Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan berdasarkan nota diplomatik yang kami terima via KBRI Yangon, yang bersangkutan telah diberikan amnesti oleh State Administration Council pada tanggal 16 yang lalu. Tadi malam proses deportasinya berlangsung. Kami masih terus memantau perkembangan kepulangan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan sumber detikcom, Minggu (20/7), pemulangan AP dilakukan atas upaya diplomasi Kementerian Luar Negeri RI yang dipimpin Menlu Sugiono. AP sempat ditahan pada 2024 oleh pihak Myanmar.

Berdasarkan sumber tersebut, KBRI Yangon mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa AP telah dideportasi malam tadi ke Bangkok. Pihak KBRI Yangon sudah menugaskan staf untuk menemui AP di bandara.

Simak juga Video: Dugaan Influencer Indonesia Dituduh Danai Pemberontakan Myanmar

(dwr/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article