Jakarta -
Sidang kasus pembunuhan yang menimpa Dante, anak dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024). Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus ini, akhirnya memberikan kesaksian dan mengakui beberapa kesalahannya.
Sidang yang berlangsung tegang ini dihadiri langsung oleh Tamara Tyasmara beserta keluarganya. Tak hanya itu, ayah Angger Dimas, Agus, juga turut hadir di ruang persidangan.
Sidang ini digelar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang tersebut, Yudha banyak dicecar pertanyaan dari Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait aksinya yang menyebabkan Dante kehilangan nyawa.
Salah satu hal yang jadi sorotan adalah pernyataan Yudha soal tindakannya ketika berada di kolam renang bersama Dante. Menurut Yudha, ia mengaku tidak menenggelamkan Dante, melainkan menyelamkan dengan tujuan melatih pernapasan.
"Saya menyelemkan 5-7 kali, tapi nggak sebanyak 12 kali seperti yang dituduhkan. Tujuan saya hanya melatih pernapasan supaya Dante nggak panik di air," jelas Yudha Arfandi di depan hakim.
Namun, Yudha akhirnya mengakui tindakannya memang berlebihan hingga mengakibatkan nyawa Dante tak terselamatkan.
"Saya salah, terlalu berlebihan," ungkapnya dengan nada menyesal.
Di hadapan hakim, Yudha juga mengakui ia sering menerapkan teori renang tersebut ke anak-anaknya, meskipun ia sendiri tidak memiliki sertifikat resmi sebagai pelatih renang.
"Saya sering ngajarin anak saya sendiri renang, bahkan di kolam yang dalam. Tapi memang, saya bukan pelatih renang bersertifikat," ujarnya ketika ditanya soal kelayakannya mengajari renang.
Yudha juga memberikan alasan kenapa ia membawa Dante ke pojokan kolam saat insiden terjadi. Menurutnya, kolam renang saat itu cukup ramai dengan orang-orang yang berlatih, sehingga ia merasa lebih nyaman membawa Dante ke bagian pojok.
"Saya bawa Dante ke pojok karena di tengah kolam ramai orang. Saya pikir Dante baik-baik aja waktu itu," kata Yudha mencoba menjelaskan.
Di sisi lain, Yudha menyebutkan sempat ingin menghadirkan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, sebagai saksi yang bisa meringankan dirinya. Menurut Yudha, Ristya sempat meyakini dirinya tidak bersalah dalam kejadian ini.
"Saya percaya ibu Tamara tahu persis kejadian itu dan yakin saya nggak berniat buruk. Saya ajukan dia sebagai saksi karena dia pasti mengerti situasinya," tambah Yudha.
(fbr/dar)