Nikita Mirzani Laporkan VA ke Polisi, Bawa Bukti Foto dan Ajukan 3 Saksi

3 months ago 39
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Artis Nikita Mirzani mendatangi Polres Jakarta Selatan karena dibuat geram. Polisi akhirnya memberikan penjelasan siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan soal siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 itu melaporkan satu orang.

"Betul, saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Kamis (12/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Kemarin, Nikita Mirzani dipastikan hanya membuat laporan. Untuk memperkuat laporannya, ibu tiga anak itu juga melampirkan bukti.

"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik. Kemudian penyidik akan mencari barang bukti yang jelas, nanti didalami, dicari (bukti lainnya)," tutur AKP Nurma.

Polisi juga akan mengatur jadwal untuk pemeriksaan kepada Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengatakan ini adalah masalah serius sampai akhirnya dia memutuskan untuk buat laporan ke polisi.

"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu saja nggak lama kok," kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, kemarin.

"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegasnya.

Saksikan Live DetikPagi:


(pus/mau)

Read Entire Article