Pemegang Polis Jiwasraya Masih Bisa Ikut Restrukturisasi

3 months ago 31
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih bisa mengikuti restrukturisasi. Pemegang polis masih bisa ikut restrukturisasi sampai izin usaha Jiwasraya dicabut.

Direktur Utama Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan, pihaknya masih menawarkan restrukturisasi bagi pemegang polis Asuransi Jiwasraya yang menolak .

"Masih, masih kita buka kesempatan silakan," kata Hexana di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hexana melanjutkan, penawaran akan terus dilakukan hingga izin usaha Jiwasraya dicabut. Dari data yang ia paparkan di Komisi VI DPRRI, 0,3% atau 946 pemegang polis dengan dengan nilai Rp 196 miliar menolak restrukturisasi.

"Sampai dengan nanti Jiwasraya dinyatakan cabut izin usaha," ungkapnya.

Dia mengatakan, pemerintah telah memberikan restu untuk pembubaran Jiwasraya. OJK baru saja menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha untuk Jiwasraya.

"Iya kan tahapannya pembatasan, nanti cabut izin usaha, kan sudah bolong, sudah nggak ada polis di sana, sudah kosong," katanya.

Hexana menerangkan, saat Jiwasraya dibubarkan maka asetnya akan dibagikan kepada pemegang polis yang menolak restrukturisasi. Itu pun, akan diurutkan penerimanya.

"Iya iya kan tinggal di sana, semua liabilities, di rangking senioritasnya, nanti asetnya dilikuidasi dikasih yang tersisa, tapi sampai batas akhir kita akan tawarkan terus," terangnya.

(acd/kil)

Read Entire Article