Petugas Bandara Curi Rolex Rp 924 Juta, eh Tak Sadar Terekam CCTV

3 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Miami -

Selalu berhati-hati di tempat umum menjadi hal dasar yang perlu dilakukan semua orang, termasuk di bandara. Ada kesempatan, barang berharga bisa hilang.

Dilansir dari VN Express pada Jumat (6/9), insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Miami, AS. Pada tanggal 22 Agustus, seorang penumpang tiba dari Bandara Portugal dan melaporkan kehilangan.

Ia mengatakan bahwa dua jam tangan Rolex miliknya hilang dari tas. Dua jam tangan ini memiliki harga USD 60.000 atau Rp 924 jutaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas langsung mengecek rekaman CCTV. Terlihat penumpang itu meletakkan tasnya di samping kaki. Penumpang itu kemudian pergi tanpa membawa tas itu.

Seorang petugas bandara yang bernama Alberto Rabanal (57) sedang shift malam. Ia mendekati tas tersebut dan pergi dari sana.

Dari CCTV lain, Rabanal terlihat membuka tas itu. Ia kemudian mencuri dua jam tangan Rolex dan membuang tas milik penumpang itu.

Setelah meninjau kamera pengawas, Rabanal ditangkap. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan dua jam tangan curian itu.

Rabanal terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda USD 10.000 atau Rp 154 jutaan.


(bnl/wsw)

Read Entire Article