Miami -
Selalu berhati-hati di tempat umum menjadi hal dasar yang perlu dilakukan semua orang, termasuk di bandara. Ada kesempatan, barang berharga bisa hilang.
Dilansir dari VN Express pada Jumat (6/9), insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Miami, AS. Pada tanggal 22 Agustus, seorang penumpang tiba dari Bandara Portugal dan melaporkan kehilangan.
Ia mengatakan bahwa dua jam tangan Rolex miliknya hilang dari tas. Dua jam tangan ini memiliki harga USD 60.000 atau Rp 924 jutaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas langsung mengecek rekaman CCTV. Terlihat penumpang itu meletakkan tasnya di samping kaki. Penumpang itu kemudian pergi tanpa membawa tas itu.
Seorang petugas bandara yang bernama Alberto Rabanal (57) sedang shift malam. Ia mendekati tas tersebut dan pergi dari sana.
Dari CCTV lain, Rabanal terlihat membuka tas itu. Ia kemudian mencuri dua jam tangan Rolex dan membuang tas milik penumpang itu.
Setelah meninjau kamera pengawas, Rabanal ditangkap. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan dua jam tangan curian itu.
Rabanal terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda USD 10.000 atau Rp 154 jutaan.
(bnl/wsw)