Jakarta -
Vadel Badjideh membeberkan bukti USG sebagai bantahan kalau pernah melakukan hubungan intim dengan anak Nikita Mirzani.
Bukti USG itu memperlihatkan kalau anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur itu negatif hamil.
Namun melihat bukti tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, justru heran mengapa tindakan USG dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini deh, buat apa USG? Kalau nggak terjadi apa-apa mau ngapain USG?" kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Fahmi Bachmid sendiri heran mengapa bukti tersebut malah dibeberkan pada publik.
"Makasih banyak atas bukti itu. Karena kalau nggak terjadi sesuatu terhadap seorang anak ngapain USG? Itu aja deh, ngapain kasih bukti ke masyarakat," ucapnya.
Dengan adanya bukti USG tersebut, Fahmi Bachmid mengatakan kalau Vadel Badjideh sama saja mengakui soal perbuatannya soal melakukan hubungan intim dengan anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
"Terima kasih Anda telah mengakui adanya perbuatan tersebut. Itu bukti pengakuan dari dia (Vadel)," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menyebut pemeriksaan USG hanya dilakukan oleh orang yang pernah melakukan hubungan suami istri.
"Bukti USG adalah pengakuan adanya sebuah peristiwa antara laki laki dan wanita. Cuma wanitanya ini adalah anak di bawah umur," pungkasnya.
(ahs/wes)