Polda Metro Bongkar 1.162 Ekstasi Dikamuflase Makanan Anjing di Teluk Gong

2 weeks ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial JS (32) yang diduga pengedar narkotika di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi turut mengamankan 1.162 butir ekstasi sebagai barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JS di Teluk Gong, Jakarta Utara, dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Pelaku ditangkap di indekos kawasan Teluk Gong pada Minggu (18/5) sore. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari video yang diterima detikcom, terlihat polisi melakukan penggerebekan di kamar kos pelaku. Di sana, polisi menemukan ribuan butir ekstasi yang disimpan dalam kemasan makanan anjing.

"Kami juga berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa dari pengungkapan ini," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," imbuhnya.

Lihat juga Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article