Jakarta -
Artis sekaligus politisi, Venna Melinda, kembali gugatan cerai pada Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan cerainya dinyatakan gugur. Kini, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, memberikan respons.
Mendengar kabar tersebut, Sunan Kalijaga, sebagai kuasa hukum Ferry Irawan, memberitahukan respons yang disampaikan kliennya. Putusan cerai gugur lantaran Ferry Irawan tak mengucap ikrar talak.
"Saya sempat menanyakan pada Ferry, 'Fer, gimana?', 'Ya nggak apa-apa, yang penting baik-baik aja'. Mas Ferry sudah siap untuk menghadapi gugatan dari Venna, sehingga saat ini kalau Venna melanjutkan ya silahkan saja," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunan Kalijaga mengatakan alasan mengapa ikrar talak urung dibacakan karena kondisi kesehatan dari Ferry Irawan sendiri. Ferry Irawan kala itu harus bolak-balik rumah sakit.
"Jadi kemarin itu dalam 6 bulan dia sakit, lagi proses terapi, bolak-balik masuk rumah sakit. Terus juga kan kalau dia lagi keadaan sehat harus mencari nafkah," terang Sunan Kalijaga.
Ferry Irawan dan Venna Melinda sebelumnya sudah diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 lalu. Namun, ikrar talak tak kunjung dibacakan oleh Ferry Irawan yang membuat putusan cerai batal.
(ahs/pus)