Saksi Ahli Sebut Yudha Arfandi Cuma Browsing Bukan Akses CCTV TKP Dante Meninggal

3 months ago 34
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli untuk meringankan Yudha Arfandi, sebagai terdakwa. Salah satu yang dihadirkan adalah saksi ahli bidang digital forensik, Sopyan Kurniawan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini berjalan kondusif. Dalam keterangannya, Sopyan Kurniawan membahas soal Yudha Arfandi yang sempat mencari tahu CCTV di kolam renang sebelum mengajak Dante berenang.

Sopyan menegaskan, Yudha Arfandi tidak mengakses CCTV kolam renang tempatnya mengajak Dante berenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikatakan penelusuran terdakwa mengetik (mengakses) CCTV Pondok Kelapa hanya melakukan proses pencarian," kata Sopyan Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (12/9/2024).

Pencarian yang dilakukan Yudha Arfandi tidak bisa dikatakan mengakses CCTV.

"Hanya mengetik di Google saja, ini belum mengakses CCTV hanya mencari saja, dari Safari dan Google hanya mencari. Iya, itu belum masuk ke CCTV-nya, hanya melakukan pencarian CCTV ke kolam Pondok Kelapa itu," bebernya.

Sebelumnya, Ipda Saji Purwanto dari Laboratorium Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memberikan kesaksian di sidang pembunuhan Dante. Dalam keterangannya, Ipda Saji menjelaskan bukti digital dari ponsel terdakwa Yudha Arfandi.

Bukti itu memperlihatkan Yudha sempat mencari informasi soal CCTV di kolam renang tempat kejadian perkara dirinya menenggelamkan Dante.

"Jadi pengguna barang bukti melakukan browsing menggunakan aplikasi Safari sebanyak 218 segmen," ujar Ipda Saji dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024).

"Di mana segmen ke-17 tanggal 27 Januari 2024 jam 15.11 WIB, pengguna menggunakan mesin searching Google mencari atau mengetik 'CCTV kolam renang Pondok Kelapa'," jelasnya lagi.


(pus/nu2)

Read Entire Article