Jakarta -
Sidang kematian anak DJ Angger Dimas dan artis Tamara Tyasmara, Dante, kembali digelar pada Kamis (29/8/2024). Dalam sidang keterangan terdakwa Yudha Arfandi sempat terjadi ketegangan.
Hal itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Yudha Arfandi berdebat terkait penjelasan hubungan asmara dengan Tamara. Jaksa sempat ragu dengan kasaksian Yudha Arfandi yang mengaku Tamara Tyasmara memintanya untuk segera menikah. Jaksa yakin Yudha yang selalu mengajak Tamara untuk menikah.
"Yang selalu minta menikah Tamara, saya iyakan 2023. Bahwa sejak awal pacaran permintaan itu," kata Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenang dulu, jaksa dan terdakwa harus turunkan tensinya. Jangan sampai saling ngotot," ujar Hakim Ketua di ruang sidang.
Lalu Tamara Tyasmara mendapat teguran dari majelis hakim. Ia ditegur setelah menyoraki Yudha saat memberikan kesaksian terkait kekerasan kepadanya.
"Tanggal 22 Juli, saya baca keterangan Tamara, hubungan yang awalnya baik-baik saja kemudian mulai ada kekerasan," tanya majelis hakim kepada Yudha Arfandi di ruang sidang.
"Tidak pernah," jawab Yudha. Di situ, Tamara bersorak bersama para pengunjung.
"Kalau Juli 2022 tidak pernah, kapan saudara pernah melakukan kekerasan fisik?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia, tahun 2023 di mobil," jawab Yudha.
"Waktu di mobil, selain dipukul, ditendang juga?" tanya majelis hakim lagi.
"Siap, saya hanya memukul bagian telinga, saya tidak pernah menendang," jawab Yudha.
Saat Yudha mengaku tidak sering melakukan kekerasan, Tamara Tyasmara dan keluarganya kembali menyoraki.
"Seberapa sering saudara melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara?" tanya majelis hakim.
"Tidak pernah," jawab Yudha.
Lantaran mengganggu jalannya persidangan, Tamara dan keluarganya sempat kembali ditegur oleh majelis hakim. Hakim meminta agar seluruh pengunjung, termasuk Tamara tertib selama persidangan.
"Saya ingatkan kepada pengunjung, siapa pun itu termasuk keluarga Tamara, tolong jangan (berisik) karena saya akan keluarkan. Kita dengarkan dulu baik-baik. Sepakat ya, biar tertib," tegas Majelis Hakim.
(fbr/mau)