Thailand Berencana Berlakukan Kembali Pajak Turis, Berikut Biayanya

2 months ago 33
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Thailand berencana segera memberlakukan kembali pajak pariwisata bagi turis. Usulan itu disampaikan oleh menteri pariwisata Thailand yang baru saja menjabat.

Melansir Times of India, Jumat (20/9/2024), berita itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata Thailand, Sorawong Thienthong. Ia yang baru saja ditunjuk mengumumkan rencana diberlakukan pajak pariwisata hingga sebesar 300 baht atau sekitar Rp 136 ribu.

Sorawong baru saja menjabat pada Senin (16/9/2024). Dia langsung berambisi untuk meningkatkan pendapatan pariwisata negara itu hingga setidaknya 3 triliun baht atau sekitar Rp 1,36 kuadriliun dalam waktu satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap, biaya pariwisata itu akan memberikan manfaat yang signifikan terhadap target ambisius dan industri tersebut.

Pendapatan dari pajak pariwisata akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, mengembangkan atraksi wisata, serta memastikan keamanan pengunjung.

Namun, ia mengindikasikan bahwa perlu waktu tambahan untuk mengevaluasi metode terbaik untuk menerapkan pajak sebelum menetapkannya.

Adapun struktur Pajak Pariwisata Thailand yang diusulkan akan terbagi ke dua golongan. Yakni bagi turis yang berkunjung lewat udara dan udara atau laut.

  • Untuk pengunjung udara: 300 baht (sekitar Rp 136 ribu)
  • Untuk wisatawan darat atau laut: 150 baht (sekitar 68 ribu)

Namun, ada beberapa kelompok yang dapat terbebas dari pajak pariwisata tersebut, yakni:

  • Anak-anak di bawah usia dua tahun
  • Penumpang transit
  • Pemegang paspor diplomatik
  • Individu dengan izin kerja

Kebijakan ini mungkin saja menyusul beberapa negara ataupun daerah yang telah menerapkan pajak pariwisata terlebih dahulu. Misalnya saja Bali, yang menerapkan pajak turis senilai Rp 150 ribu. Selain itu, kota-kota di Eropa juga telah melakukan hal yang serupa.

Edinburgh dan Barcelona memberlakukan pajak daerah dan biaya tambahan kota, sementara Paris mengenakan biaya berdasarkan jenis akomodasi dan peringkat bintang. Venesia juga memiliki pajak turis yang bervariasi berdasarkan lokasi dan jenis akomodasi.

Sementara itu, Bhutan memberlakukan biaya harian sebesar $100 (sekitar Rp 1,5 juta). Hal itu bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung dan melindungi lingkungan serta warisan budayanya. Pajak itu diperkirakan akan tetap berlaku hingga setidaknya tahun 2027.

Thailand pun bergabung dengan beberapa negara yang mengakui manfaat potensial dari pajak tersebut untuk meningkatkan sektor pariwisata dan melestarikan lingkungan budaya mereka yang unik.


(wkn/wkn)

Read Entire Article