Viral Guru Madin di Demak Diminta Uang Damai Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

12 hours ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Namun, kasus ini berakhir damai usai viral di media sosial.

Dilansir detikJateng, peristiwa ini terijadi pada 30 April 2025 lalu. AZ saat itu tengah mengajar. Namun, tiba-tiba lemparan sandal mengenai kepalanya.

AZ menarik salah satu murid yang disebut oleh murid lain. AZ lantas menarik murid itu dan spontan menamparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ada peringatan tersebut semua siswa menunjuk siswa berinisial D ini, kemudian spontanitas Z menarik siswa dan melakukan pemukulan," kata Kepala Madin, Miftahul Hidayat dalam keterangan kepada wartawan di lokasi, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, guru AZ juga telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku bahwa ini ia lakukan untuk mendidik. "Itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," kata guru AZ.

Orang tua murid lantas melapor ke kepala sekolah. Kasus ini berakhir damai tetapi guru AZ diminta uang damai sebesar Rp 25 juta yang kemudian turun menjadi Rp 12,5 juta. Bahkan uang ini juga ditagih oleh sebuah LSM.

Pada akhirnya, kasus guru AZ ini dianggap selesai. Guru AZ juga mendapat dukungan dari masyarakat. Bahkan, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) turut menemuinya.

"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article