5 Fakta Puluhan Anggota PP Diringkus Buntut Ribut Parkir RSUD Tangsel

2 months ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Tangerang Selatan -

Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) diringkus buntut perkara lahan parkir di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Kericuhan terjadi pada Rabu (21/5/2025), dipicu aksi intimidasi terhadap vendor pengelola parkir resmi.

Akibat aksi tersebut, pihak rumah sakit dan vendor tak dapat menjalankan pengelolaan parkir sebagaimana mestinya. Retribusi parkir pun tidak masuk ke kas daerah, dan vendor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ketegangan memuncak saat alat parkir hendak dipasang, namun dihalangi dengan kekerasan.

Berikut sejumlah fakta terbaru seputar kasus tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 31 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan total 31 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 30 orang telah ditangkap dan ditahan, sementara satu lainnya masih buron.

"(Sebanyak) 30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (23/5).

Seluruh tersangka merupakan anggota dan pengurus ormas PP. Mereka ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak kekerasan dan intimidasi dalam perkara parkir RSUD Tangsel.

2. Ketua PP Tangsel Masih Diburu

Satu orang tersangka yang belum diamankan berinisial MR. Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP)Tangsel dan kini tengah diburu polisi.

"Ketua MPC-nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Abdul.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 31 orang, termasuk MR.

3. 8 Pengurus-1 Ketua Ormas Terlibat

Polisi mengelompokkan para tersangka ke dalam dua kategori, yakni pengurus dan anggota ormas. Kelompok pengurus berjumlah sembilan orang, terdiri dari jajaran MPC hingga pengurus ranting.

"Pertama tersangka saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas PP di Tangsel. Kemudian yang kedua CH, jabatannya Komandan Komando Inti MPC PP Tangsel. Yang ketiga SN, Wakil Komandan Koti MPC PP Tangsel. Yang keempat S, jabatannya Ketua PAC PP Serpong Utara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5).

"Yang kelima AY, Jabatan Sekretaris PAC PP Serpong Utara. Yang keenam AS, Jabatan Ketua Ranting PP Pondok Benda. Yang ketujuh M, Jabatan Wakil Ketua Ranting PP Pondok Benda. Yang kedelapan MG, Jabatan Wakil Ketua Ranting PP Benda Baru. Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sementara sebanyak 22 orang lainnya yakni merupakan sebagai anggota Ormas PP. Mereka ialah FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

4. Masuk Target Operasi Premanisme

Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme. "Kasus ini merupakan bagian dari target atau sasaran operasi pemberantasan preman Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary.

Dalam kasus ini, pelapor inisial YW, selaku pihak mitra sewa telah membuat laporan pada Kamis (22/5/2025). YW membuat laporan atas dugaan tindak pidana pengancaman, dan atau pemaksaan dengan kekerasan, dan atau ancaman dengan kekerasan, dan atau pengeroyokan, dan atau kejahatan yang berkaitan dengan perkumpulan dan atau penyerobotan.

5. Ormas Kuasai Lahan Selama 8 Tahun

Polisi mengungkap bahwa ormas PP diduga telah menguasai lahan parkir di depan RSUD Tangsel selama delapan tahun terakhir. Informasi itu berasal dari keterangan pelapor kepada penyidik.

"Sudah delapan tahun menurut versi pelapor, menguasai lokasi," kata Kombes Ade Ary.

Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami aktivitas apa saja yang dilakukan ormas selama mengelola lahan tersebut, termasuk dugaan adanya pungutan liar. "Nanti kami pastikan ya," tambahnya.

Tonton juga "Viral Ormas dan Pekerja Proyek Ribut-ribut Masalah Lahan parkir di Pamulang" di sini:

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article