Apa Kabar Mobil-mobil Mewah Doni Salmanan?

2 days ago 2
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melelang rumah terpidana kasus penipuan robot trading Doni M Taufik atau Doni Salmanan. Lalu, apa kabar motor hingga mobil mewah Doni Salmanan yang juga dirampas untuk negara?

Sebagai informasi, Doni Salmanan merupakan influencer asal Bandung dengan gaya hidup mewah dan sering melakukan aksi 'dermawan'. Namun, nama Doni tersangkut kasus dugaan penipuan.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok trading lewat platform Quotex pada tahun 2022. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil hingga rumah mewah Doni disita oleh polisi. Doni lalu diadili di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Saat itu, Doni didakwa menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Doni kemudian dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Jaksa saat itu juga menuntut agar ratusan aset Doni mulai dari mobil hingga rumah dirampas untuk negara. Ratusan aset yang dimohonkan untuk dirampas itu terdiri dari iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Z Fold3, tas Hermes, jam tangan Hermes, sepatu Nike Air Jordan Dior, sepatu Balenciaga, tas Dior, motor Ducati Superleggera, motor Kawasaki ZX1000, mobil Porsche Carrera, mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk, mobil BMW 840i coupe M Tech, uang tunai di sejumlah rekening, hingga beberapa rumah di Bandung.

Pada Desember 2022, Doni divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, hakim PN Bale Bandung hanya memerintahkan aset berupa CPU, MacBook, monitor merek MSI serta dua laptop Asus ROG untuk dirampas negara.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka Doni Salmanan terkait aplikasi trading Quotex. Ada mobil mewah hingga uang bertumpuk-tumpuk.Barang mewah Doni Salmanan yang disita (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Sementara, aset berupa mobil hingga rumah diperintahkan untuk dikembalikan kepada terdakwa. Jaksa tak terima dengan putusan itu dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Hasilnya, majelis hakim banding pada Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan jaksa dan terdakwa. PT Bandung pun memperberat vonis Doni Salmanan.

Doni dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan ratusan aset milik Doni dirampas untuk negara.

Aset yang dirampas itu berupa handphone, jam tangan dan pakaian mewah, rumah mewah, motor hingga mobil mewah. Berikut daftar motor dan mobil mewah Doni Salmanan yang dirampas untuk negara:

1. Motor Kawasaki H2
2. Motor Kawasaki ZX1000
3. Mobil Porsche 911 Carrera 4S
4. Motor BMW S1000
5. Ducati Superleggera V4
6. Kawasaki ZX-25R
7. Mobil Honda CRV
8. Mobil Toyota Fortuner
9. Mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk
10. Mobil BMW 840i coupe M Tech.

Barang Bukti Doni Salmanan(Barang Bukti Doni Salmanan Foto: Hanif Hawari/detikcom)

Pada September 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melaksanakan eksekusi terhadap aset-aset Doni yang diperintahkan hakim dirampas untuk negara. Eksekusi aset dilaksanakan usai Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Doni Salmanan.

Namun, belum ada penjelasan apakah aset berupa motor dan mobil mewah itu telah laku dilelang. Berdasarkan penelusuran di situs resmi lelang.go.id, belum ada mobil atau motor dengan merek seperti yang dirampas dalam perkara Doni yang dilelang.

Sejauh ini, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia baru mengumumkan telah melelang rumah milik Doni Salmanan. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 miliar.

"Adapun objek lelang yang berhasil dilelang yaitu 1 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 600 m2, dengan nilai limit Rp 3.527.080.000 (Rp 3,5 miliar) dan laku terjual dengan nilai yang sama," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Dia menyebut proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Dia mengatakan lelang ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan MA terhadap perk...

Read Entire Article