Jakarta -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana memangkas proses perizinan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mempercepat investasi, khususnya di proyek energi panas bumi di Indonesia.
Bahlil mengatakan langkah tersebut telah dilaporkannnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih, Prabowo Subianto sebagai langkah reformasi konstruktif yang akan dijalankan. Untuk itu, Bahlil menyebut bagi para investor yang masuk tidak perlu ragu-ragu lagi untuk investasi di Indonesia.
"Jadi saya izin sama Bapak Presiden Pak kami akan memangkas baik dari sisi syarat, waktu untuk kita mendorong teman-teman investor dalam melakukan percepatan percepatan investasi. Teman-teman investor nggak perlu ragu. Saya sudah lapor sama Presiden Jokowi dan juga saya sudah melapor kepada Bapak Presiden Prabowo terpilih kami akan melakukan reform sebagai langkah-langkah konstruktif dalam rangka percepatan," kata Bahlil dikutip dari akun instagram-nya @bahlillahadalia, Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bahli mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni 40% atau setara 24 gigawatt (GW). Saat ini, kapasitas dari pembangkit listrik panas bumi di Indonesia mencapai 2,6 GW. Angka tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan kapasitas terbesar kedua di dunia.
Selama 10 tahun terakhir, Bahlil mengatakan investasi pembangunan PLTP tumbuh signifikan, yaitu naik hingga 8 kali lipat. Alhasil, tahun 2024 diperkirakan investasi di geothermal sebesar US$ 8,7 miliar.
"Pembangunan PLTP tersebut telah menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 900.000 dan mampu memberikan kontribusi kepada negara kurang lebih sekitar Rp 16 triliun. Semua capaian di atas tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bapak Presiden untuk mendorong EBT, termasuk energi panas bumi di tanah air," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui hingga saat ini proses perizinan izin yang perlu dilewati perusahaan atau investor untuk mengembangkan energi geothermal di RI masih sangat banyak dan membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun.
"Orang melakukan investasi investor ini pak, urus izin 3 tahun. RKPPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), izin amdal, izin lokasi itu bisa 2-3 tahun pak. Masuk di kementerian ESDM main lagi barang itu (butuh izin lagi)," kata Bahlil dalam acara IIGCE 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Setelah mendapat izin, Bahlil mengatakan perusahaan atau investor masih harus melakukan eksplorasi selama 2-3 tahun. Kondisi inilah yang kemudian membuat para investor harus melewati waktu hingga bertahun-tahun hanya untuk membangun fasilitas produksi energi bersih seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
"Eksplorasi itu butuh 2-3 tahun, jadi pak bisa membangun konstruksinya PLTP pada tahun keenam. Jadi lebih masa periodisasi presiden satu periode, coba bayangkan" ungkapnya.
(das/das)