Bareskrim Lakukan Tes DNA Cari Asal-usul Gading Gajah Ilegal Rp 2,3 M

1 month ago 26
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan konservasi perdagangan gading gajah ilegal sebagai satwa yang dilindungi. Polisi juga menyita barang bukti olahan gading gajah berupa pipa rokok hingga patung ukiran yang terbuat dari gading gajah.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut barang bukti gading gajah yang disita telah diuji oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasilnya, barang bukti itu dinyatakan asli gading gajah.

"Kemarin kita sudah melakukan pengecekan ke BRIN untuk memastikan bahwa ini benar-benar gading gajah," ucap Nunung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan ada yang dari plastik dan lain sebagainya. Kemarin sudah dapat hasil bahwa yang kita sita memang benar-benar gading gajah," lanjut dia.

Karena itu, Nunung menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan tes pemeriksaan genetik DNA. Tujuannya mengetahui asal-usul gading gajah tersebut.

"Untuk memastikan asal-usul gading gajah ini berasal dari Asia bagian mana, apakah dari Sumatra, apakah dari Thailand atau dari India dan lain sebagainya," jelas Nunung.

Dia menuturkan, asal gading gajah penting ditelusuri. Sebab, sempat viral adanya perburuan liar gajah di wilayah Sumatera.

"Mudah-mudahan dengan kejadian ini kita akan telusuri dan untuk mencari, ini jaringan ya, jaringan pemburu gajah liar ini yang ada di Lampung, kemudian di Aceh, sama di Riau. Ada tiga lokasi atau tiga TKP," tutur Nunug.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang tersangka kasus kejahatan konservasi perdagangan gading gajah ilegal senilai Rp 2,3 miliar. Mereka adalah IR (55), EF (53), SS (46), dan JF (44).

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi pelaku IR sedang menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap IR, EF, SS, dan JF di wilayah Sukabumi dan Jakarta Selatan.

Tonton juga "Jual Cula Badak-Pipa Gading Gajah Via FB, Pria di Palembang Ditangkap" di sini:

(ond/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article