Belajar dari Kasus Mie Gacoan, Ini Solusi Agar Tak Langgar Hak Cipta Musik

2 days ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kasus Mie Gacoan terkait pelanggaran hak cipta musik sedang hangat diperbincangkan. Belajar yuk dari masalah itu agar bisnis kamu aman sentosa.

Mie Gacoan diduga sudah melakukan pelanggaran hak cipta setelah dilaporkan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024. Direktur PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan Mie Gacoan di wilayah Bali dan luar Jawa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali karena dugaan pelanggaran hak cipta.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tak hentinya mengingatkan soal pentingnya lisensi musik bagi pelaku usaha. Untuk mendukung hal ini, mereka telah menunjuk PT Velodiva Music Technologies (www.velodiva.com) sebagai mitra teknologi resmi penyedia layanan musik berbayar bagi berbagai sektor komersial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang menimpa Mie Gacoan ini selayaknya menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya, khususnya mereka yang masih menggunakan pemutar musik pribadi, sumber tidak resmi, atau layanan tanpa lisensi. Pelanggaran hak cipta bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat mencoreng reputasi dan mengganggu keberlangsungan operasional usaha," ujar Jusak Irwan Setiono, Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), dalam konferensi pers yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemarin.

Jusak berharap kasus Mie Gacoan bisa menjadi momentum titik balik. Ia mau semua usaha belajar untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya penggunaan musik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.

"Pelaku usaha didorong untuk meninjau ulang praktik yang mereka jalankan dan memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan musik di ruang publik telah memiliki izin yang sesuai," tuturnya.

Pihak Velodiva turut menjelaskan platform yang dimiliki sudah dirancang untuk mempermudah pelaku bisnis dalam memutar musik secara sah. Mereka juga disebut tak perlu repot melakukan pelaporan penggunaan, karena teknologi platform itu sudah canggih dan otomatis.

"Melalui teknologi Velodiva, pemilik usaha dapat mengelola pemutaran musik berlisensi di banyak lokasi sekaligus, serta mengatur konten seperti jingle dan iklan dalam satu sistem terintegrasi. Solusi ini tidak hanya membantu memastikan kepatuhan terhadap hukum hak cipta, tetapi juga memberikan kemudahan operasional yang relevan dengan kebutuhan bisnis modern," tutur Rudi, VP Marketing & Sales Velodiva, dalam kesempatan yang sama.


(mau/pus)

Read Entire Article