Cak Imin Usul 2 Pola Pilkada: Gubernur Ditunjuk Pusat, Bupati Dipilih DPRD

1 day ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).

Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Nah, karena Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola," kata Cak Imin.

"Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD," tambahnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada dan pemilu dipisah saat acara HUT PKB ke-27. Cak Imin menyebut sejauh ini yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.

Cak Imin awalnya bicara terkait pentingnya untuk membuat undang-undang soal sistem politik nasional. Menurutnya, harus ada evaluasi total terkait pilkada.

"Perlu dibuat suatu perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional, salah satuya yang kami juga telah sampaikan ke Bapak Presiden langsung, saatnya pilkada dilakukan evaluasi total manfaat dan mudharatnya," kata Cak Imin.

Ia menyebut ada beberapa bupati yang mengakui adanya kelambanan konsolidasi akibat proses politik yang terlalu panjang. Ia menilai lebih efektif jika kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, pemilihan kepala daerah, maksimal dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tapi PKB bertekad tujuannya 1, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku dalam satu tahapan demokrasi," ucap dia.

Kemudian, Cak Imin membahas putusan MK yang terbaru terkait pemisahan pilkada dan pemilu nasional. Ia menyebut sejauh ini, meski belum diputuskan DPR, tapi yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.

"Apa lagi ada isu, belum putusan di DPR, pemisahan pilkada dan pemilihan umum, dari keputusan itu yang disetujui teman-teman penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain nggak setuju katanya," ujarnya.

(mib/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article