DPR Gagas Rancangan UU Transportasi Online, Langsung Rapat Rabu Besok

2 months ago 27
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

DPR RI menggagas Rancangan Undang-Undang Transportasi Online. Langkah DPR akan dimulai besok dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Dasco menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

"Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI," ujar Dasco.

"Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Simak juga Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya

(gbr/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article