Jampidsus Cerita Anak Buah Mau Pingsan Nemu Duit Nyaris Rp 1 T di Rumah Zarof

2 months ago 28
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah bercerita bahwa anak buahnya terkejut saat menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) atau yang lebih dikenal makelar kasus, Zarof Ricar. Febrie menyebutkan anak buahnya hampir pingsan saat menemukan uang nyaris Rp 1 triliun di rumah Zarof.

Hal tersebut disampaikan Febrie dalam rapat dengan Komisi III DPR di kompleks Senayan, Jakarta, (20/5/2025). Mulanya, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta penjelasan dari Jampidsus terkait perkara lain di kasus Zarof Ricar.

Sudding mengaku tidak ingin pengusutan kasus Zarof Ricar hanya berhenti di kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Febrie menjawab pihaknya meminta waktu untuk melakukan pelacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti ada keputusan, tapi tolong beri waktu kami karena semua perkara ini tidak semua sama, ada yang bisa singkat, cepat, kita lakukan. Kejar CCTV, kejar apa, cepat kita bisa buka," kata Febrie.

"Tetapi ketika dia (Zarof Ricar) bicara saya dari tahun 2012 kita butuh waktu untuk men-tracing ini, tracing ini dari alat bukti lain, selain dari secarik kertas memang kita akui ada tulisannya," imbuhnya.

Febrie mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Zarof. Dia mengatakan saat ini penyidik tengah memeriksa keluarga dari Zarof Ricar agar membuat kasus menjadi terang benderang.

"Kami jamin yang menjadi keinginan komisi tiga menjadi keinginan kami juga untuk bagaimana membersihkan dan menuntaskan," ujar Febrie.

Febrie lalu menceritakan momen saat penyidik Kejagung menemukan uang Rp 915 miliar dan 51 kg emas di kediaman Zarof Ricar. Febrie mengungkap anak buahnya hampir pingsan melihat uang nyaris Rp 1 triliun itu.

"Yang kami juga kaget, Pak Sudding, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu. Jadi percayalah, Pak Sudding, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut," kata Febrie.

Penyidik Kejagung Kaget

Hal yang sama disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar beberapa waktu lalu. Qohar menyebut penyidiknya kaget saat menemukan barang bukti tersebut saat menggeledah rumah Zarof.

"Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Temuan fantastis itu didapat setelah penyidik Kejagung menggeledah rumah Zarof Ricar. Mantan pejabat MA itu awalnya diduga terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Selain menerima suap sebagai makelar di kasasi Ronald Tannur, uang hampir Rp 1 triliun itu diketahui merupakan hasil yang diterima Zarof dalam banyak pengurusan perkara di MA. Saat ini Zarof tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Simak juga Video: Zarof Ngaku Terima Miliaran Rupiah Jadi Perantara Tambang Emas

(dwr/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article