Kondisi Lahan BMKG yang Diduduki GRIB Jaya di Tangsel, Ada Jual Hewan Kurban

2 months ago 27
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Lahan sekitar 12 hektare milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, diduduki oleh ormas GRIB Jaya. Situasi terkini, di lahan tersebut digunakan aktivitas mulai dari penjual hewan kurban hingga restoran seafood.

detikcom mencoba melakukan penelusuran di lokasi, Sabtu (24/5/2025). Di depan lahan tersebut terdapat sejumlah spanduk bertuliskan 'jual hewan kurban'. Ada sekitar 3 spanduk yang tempok beton pembatas lahan.

Ketika ditelusuri, memang ada sejumlah kandang hewan kurban yang ditutupi terpal biru. Tenda itu dijaga sejumlah orang yang menjajakan. Tenda hewan kurban ini berada di bagian dalam lahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tepat setelah pintu masuk, di sisi sebelah kanan terdapat tempat makan seafood. Ada sejumlah meja panjang dan kursi tersusun di bagian tempat makan ini. Serta ada pula sedikit lahan untuk parkir.

Kondisi terkini lahan BMKG di Tangsel yang diduduki ormas Grib Jaya.Kondisi terkini lahan BMKG di Tangsel yang diduduki ormas Grib Jaya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Lalu di bagian tengah lahan tidak jauh dari tempat makan, berdiri posko bertuliskan 'GRIB Jaya Pondok Aren 'Satu Komando DPC Tangerang Selatan'. Posko ini bercat motif hijau, hitam, cokelat dan ada totol-totol putih.

Di samping posko, terdapat tempat bersantai yang ditutupi seng. Ada meja panjang serta kursi di area tersebut. Terlihat juga lemari hingga rak berisi peralatan makan, lengkap dengan kompor. Ada pula TV tabung yang dilengkapi STB dan sound system.

Kondisi terkini lahan BMKG di Tangsel yang diduduki ormas Grib Jaya.Posko Grib Jaya di dalam lahan BMKG. (Foto: Taufiq/detikcom)

Saat detikcom tiba di lokasi pukul 10.15 WIB bangunan itu tampak kosong. Kemudian posko itu mulai ramai menjelang pukul 11.30 WIB.

Sejumlah orang tiba dengan membawa sepeda motor lalu masuk ke posko tersebut. Ada juga yang membawa keluar barang-barang di dalamnya.

Kondisi terkini lahan BMKG di Tangsel yang diduduki ormas Grib Jaya.Ruang santai di samping posko ormas Grib Jaya. (Foto: Taufiq/detikcom)

Di bagian luar lahan, terlihat tiga buah bendera dengan logo ormas GRIB Jaya. Bendera itu berukuran besar hingga kecil.

Di bawah bendera, ada tiga plang berbeda yang berdiri di balik tembok, letak bersebelahan. Plang pertama milik Polda Metro Jaya.

Dalam plang itu terlihat tulisan "Tanah ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya". Kemudian, tercantum nomor laporan polisi: LP/B/750/L/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Februari 2025. Sprindik Nomor : SP. LIDIK/1500/II/RES.1.2./2025/DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal: 7 Februari 2025.

Di samping plang Polda Metro Jaya, ada plang yang dibuat dengan sebuah banner dari GRIB Jaya. Terlihat pesan dalam banner itu "TANAH INI MILIK AHLI WARIS". Kemudian di bagian bawah "Dengan nama-nama sebagaimana yang tercantum dan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1600 K/Pdt/2020 Berdasarkan Girik Asli yang dimiliki oleh masing masing Ahli waris".

Plang itu bertuliskan kalau lahan dalam pengawasan Tim Kantor Hukum Indonesia Muda. Pesan plang itu meminta siapapun dilarang mengklaim lahan tersebut.

"DALAM PENGAWASAN TIM KANTOR HUKUM INDONESIA MUDA DAN TIM ADVOKASI DPP GRIB JAYA. Pihak manapun dilarang mengambil alih dan menggarap secara sepihak tanpa proses perpindahan hak yang jelas dan tanpa putusan eksekusi resmi dari Pengadilan yang dibacakan oleh jurusita pengadilan (sesuai Pasal 195 ayat 1 HIR)," tulis plang itu.

Satu plang lainnya tampak milik BMKG. Bentuknya kecil hampir tertutup pagar beton. Plang itu menuliskan lahan tersebut merupakan tanah milik negara, sah secara hukum berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 00005 Tahun 2003.

BMKG juga menuliskan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007 sebagai dasar klaimnya. Selain itu, terpampang poster iklan hewan kurban...

Read Entire Article