KPK Geledah Kantor di Jaksel Terkait Investasi Fiktif Taspen, Sita 2 Mobil

2 days ago 1
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK telah menetapkan PT IIM (Insight Investments Management) sebagai tersangka korporasi terkait kasus investasi fiktif PT Tasepn. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor di Jakarta Selatan dalam kasus ini.

"Penggeledahan terkait dengan perkara PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM. Penggeledahan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (20/6) hari ini. Budi mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen hingga kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pun penyidik mengamankan dokumen terkait dengan catatan keuangan, transaksi efek daftar aset dan BBE, serta dua unit kendaraan roda empat," ucapnya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus Taspen sebelumnya dengan tersangka Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK), dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). KPK juga telah mengidentifikasi adanya pihak yang turut menerima aliran uang di kasus ini

"Penyidik juga telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini," kata dia.

KPK lalu menetapkan PT IIM sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

"Untuk itu, dalam penyidikan baru ini KPK berharap bahwa semua pihak untuk kooperatif membantu dengan itikad baik dalam penanganan perkara dengan tersangka korporasi PT IIM ini," kata Budi.

Tonton juga "KPK Hadirkan Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Kristiyanto" di sini:

(ial/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article