KPK soal Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Tak Dipakai Sesuai Peruntukan

3 months ago 31
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menjelaskan dugaan modus korupsi dalam perkara ini.

"KPK sedang mengusut perkara ini, baru sampai di situ jawabannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Kamis (19/9/2024).

Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya. Asep menyebut, dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan," jelas Asep.

Asep mengatakan, jika sebagian dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukannya, akan jadi masalah. Dan apabila misalnya sebagian dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah," ungkapnya.

"Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," tambahnya.

(ial/aud)

Read Entire Article