Kronologi Ormas PP Bertahun-tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

1 month ago 32
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkapkan ormas Pemuda Pancasila (PP) bertahun-tahun menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel. Penguasaan lahan itu terjadi sejak 2017.

"Di mana di dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil Rp 5.000," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Pada 2022 Pemkot Tangerang Selatan mengadakan lelang untuk pengelolaan parkir di RSUD tersebut. Lelang ini kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ujarnya.

Selama itu, PT BCI melakukan upaya untuk memasang gate parkir, tetapi kerap mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila. Puncaknya, terjadi pada Rabu (21/5) lalu, ketika pihak perusahaan PT BCI hendak memasang gate otomatis parkiran di RSUD Tangsel.

Vendor Kerap Diintimidasi

Penguasaan lahan parkir milik RSUD Tangsel oleh ormas Pemuda Pancasila ini berawal pada 2017. Pada 2023, PT BCI selaku pemenang tender hendak memasang gate otomatis di area parkir RSUD Tangsel.

"Kemudian tahun 2023 vendor PT BCI yang ditetapkan sebagai mitra sewa berupaya untuk melakukan pemasangan gate parkir yang ada di areal RSUD tersebut," katanya.

PT BCI saat itu meminta kepada pihak RSUD Tangsel untuk membuat surat pemberitahuan kepada MPC Pemuda Pancasila agar tidak menguasai lahan parkir. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza.

"Karena surat telah dikirim kepada Ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," jelasnya.

Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim kerja untuk memasang pos atau portal otomatis. Tapi, upaya ini mendapatkan intimidasi dari ormas PP.

"Saat tim bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan," ungkapnya.

Mediasi Gagal

Keesokan harinya, BCI kembali perintahkan tim kerja untuk melakukan pemasangan instalasi parkir, tapi ternyata tim kerja kembali mendapatkan intimidasi dari ormas PP. Pemuda Pancasila juga melakukan penganiayaan dengan cara menendang tim kerja sehingga tim kerja merasa takut dan meninggalkan lokasi.

Setelah upaya tersebut gagal, kuasa hukum PT BCI bersurat kepada Wali Kota Tangsel untuk meminta kejelasan pengelolaan parkir yang telah menjadi haknya. Hingga kemudian Pemkot Tangsel melakukan mediasi antara PT BCI dengan pengurus Pemuda Pancasila, tetapi berakhir gagal.

"Kemudian pada 18 September 2023 diadakan rapat mediasi antara PT BCI dengan pengurus PP Tangsel di kantor Satpol PP Pemkot Tangsel, namun hasilnya tersangka MR selaku Ketua MPC PP Tangsel tidak akan mau tinggalkan lahan parkir RSUD Tangsel," jelasnya.

Vendor Nekat Pasang Gate

Melihat tidak adanya kejelasan untuk mendapatkan hak pengelolaan parkir RSU Tangsel, PT BCI kembali memberanikan diri untuk memasang kembali gate parkir dan jaringan instalasi di pintu keluar.

"Namun kembali didatangi oleh ormas PP dan dilarang menurunkan peralatan dari atas mobil," ujarnya.

Meksi demikian, tim kerja PT BCI tetap memaksa melakukan pekerjaan. Saat hendak membuat fondasi untuk gate parkir, tim kembali mendapatkan intimidasi dari sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila.

"Yang datang semakin banyak dan tim terus mendapatkan intimidasi dan semakin beraksi dalam bentuk dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan yang dilakukan sekitar 30 orang anggota ormas," ungkapnya.

Gate Parkir Dirobohkan

Bahkan, palang gate yang sudah terpasang saat itu dirobohkan oleh para pelaku.

"Sampai membentur ke salah satu tim yang bekerja sehingga mengakibatkan terluka," ungkapnya.

Ketua MPC PP Tangsel DPO

Atas informasi tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap 30 orang.

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.

Simak juga video "Ormas PP Kuasai Lahan Park...

Read Entire Article