Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun dari BPK

1 month ago 27
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini jadi prestasi Pemprov DKI yang kedelapan secara beruntun sejak 2017.

Hal itu diungkapkan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Dia menyebut pencapaian itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2024.

"Dengan demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya. Sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Bobby dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Bobby menjelaskan, BPK memberikan sejumlah catatan untuk pengelolaan keuangan setelahnya. Misal yang pertama, pendapatan daerah yang belum sepenuhnya memadai.

"Khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi, sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," jelasnya.

Selain itu, pengelolaan belanja daerah belum sesuai dengan ketentuan. Masalah itu ditemukan pada pelaksanaan pekerjaan belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang belum sesuai dengan kontrak.

Kemudian, pengelolaan belanja daerah dinilai BPK belum sepenuhnya optimal dan sesuai. Ini terlihat dalam perlaksanaan pekerjaan belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang belum sesuai dengan kontrak.

Poin selanjutnya adalah penatausahaan aset tetap dan aset fasilitas sosial dan umum yang belum optimal. Ada juga kerja sama pemanfaatan milik daerah juga belum optimal.

Atas dasar itu, BPK merekomendasikan Gubernur Jakarta memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi, memetakan dan merumuskan kebijakan pengendalian potensi pajak dan retribusi daerah. Kemudian menatausahakan penerimaan hibah uang dan barang pada satuan pendidikan melalui mekanisme APBD.

"Kemudian, memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah. Selanjutnya, menatausahakan aset dalam penguasaannya secara tertib dan memutakhirkan pencatatan aset tetap tanah dan fasos-fasum, serta menagih kontribusi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan perjanjian kerja sama," ungkap dia.

Tonton juga "Pemprov DKI Jakarta Ingin Kantor ASEAN Dibuka untuk Umum" di sini:

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article