Menaker: Suap Penggunaan TKA yang Diusut KPK Kasus Tahun 2019

2 months ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diusut KPK merupakan kasus lama, yaitu tahun 2019. Kasus ini pun diusut berdasarkan pengaduan masyarakat pada bulan Juli tahun 2024.

"Ini terkait dengan kasus yang sudah lama ya, tahun 2019, terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing. Dan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat bulan Juli tahun 2024. Clear ya," kata Yassierli di Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Para pejabat di Kemnaker yang terkait kasus ini juga sudah dicopot. Karena itu, dirinya memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan izin tenaga kerja asing (TKA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan karena memang pejabatnya sudah dicopot tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing. Dan malah kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan oleh Kementerian," sebutnya.

Yassireli menuturkan pihaknya memiliki semangat untuk perbaikan birokrasi agar lebih baik kedepannya. Dirinya pun mendukung kerja penyidikan yang dilakukan KPK.

"Ada semangat perbaikan yang kemudian ini kita rasakan. Semangat perbaikan dari kita, saya dan Pak Wamen dan semua. Kemudian kita komitmen untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik, lebih baik dari integritas," sebutnya.

Sudah Ada 8 Tersangka

KPK menggeledah kantor Kemnaker terkait kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Ternyata, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini merupakan perkara baru yang diusut KPK.

Sejumlah tas dibawa oleh penyidik KPK dari penggeledahan di lokasi.

"KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini," ucapnya.

Simak Video: KPK Bawa Sejumlah Tas Usai Geledah Gedung Kemnaker

(ial/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article