Jakarta -
Mantan pemain Manchester United Jesse Lingard diselidiki polisi Korea. Semua gara-gara aksinya yang ia pamerkan di media sosial.
Baru-baru ini Lingard, yang mengawali karier bersama Man United dan dibelanya sampai 2022 usai lebih dari 200 pertandingan, mem-posting aksinya yang sedang melaju di atas sebuah skutik.
Yang kemudian menjadi masalah, saat ini Jesse Lingard sedang merumput di Korea Selatan. Dan apa yang ia lakukan di Negeri Ginseng itu sudah menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut talkSport, tahun ini Korea Selatan sudah memberlakukan peraturan naik skutik tanpa memiliki surat izin berkendara bakal didenda 100 ribu won (Rp 1,15 juta) dan berkendara tanpa helm didenda 20 ribu won (Rp 230 ribu).
Nah, Jesse Lingard terindikasi kuat melakukan pelanggaran akibat video yang di-posting-nya di media sosial. Paling tidak, yang jelas terlihat, adalah pesepakbola 31 tahun itu tidak memakai helm saat mengendarai skutiknya.
Disebutkan media setempat The Korea Times, penyelidikan awal sudah langsung dilakukan oleh kepolisian Seoul segera setelah potongan video itu muncul.
Jesse Lingard sendiri diketahui sudah menghapus videonya pamer naik skutik itu. Kini ia pun mem-posting video lain di medsosnya, berisikan permohonan maaf dan klarifikasi.
"Tempo hari aku naik skuter elektrik, beberapa menit mengendarainya. Aku juga tidak tahu mengenai peraturan pakai helm atau punya surat izin berkendara."
Menurutnya, hal itu dilakukan karena tidak menyadari bahwa Korea memiliki kebiasaan berbeda dari yang ia ketahui di Britania Raya.
"Buat yang akan ke Korea Selatan, tentu saja kamu harus lebih dulu mengecek peraturannya. Apa yang aku lakukan bisa saja berbahaya. Buat kalian semua, utamakan keselamatan. Pakai helm dan tentu aku tidak akan mengulanginya."
(krs/rin)