Polresta Bogor Tangkap Preman Pungli di Pasar Pedati Bermodus Jual Kresek

2 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Kota Bogor -

Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial MS (30) karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Pedati, Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku meminta uang kepada pedagang hingga Rp 68 ribu per hari dengan modus biaya iuran listrik hingga keamanan.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota telah mengamankan satu pelaku diduga premanisme yang melakukan tindakan pungli (pungutan liar)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Selasa (20/5/2025).

Eko menyebut MS bersama rekannya yang masih diburu polisi meminta uang Rp 15 ribu dengan dalih menjual satu pak kantong kresek, Rp 15 ribu untuk biaya listrik, dan Rp 50 ribu untuk keamanan. Aksi pungli sudah dilakukan MS dan rekannya sejak tiga bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandi menjual kantong plastik sebesar Rp 15 ribu per pak dan iuran listrik Rp 3.000 ke setiap pedagang. (Pungli) sudah dilaksanakan selama tiga bulan atas perintah Koperasi Siliwangi Sejahtera Bogor, (dengan besaran) Ro 50 ribu per hari," kata Eko.

Eko menambahkan penangkapan pelaku sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait pungli di Pasar Pedati. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 1.075.000 dan dua pak kantong plastik.

"Barang bukti yang diamankan dua pak kantong plastik beserta uang hasil penarikan ke pedagang sebesar Rp 1.075.000," kata Eko.

"Pelaku ditangkap tadi malam karena ada aduan dari masyarakat. Pelaku masih di Mako Polresta, masih penyelidikan," imbuhnya.

(sol/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article