Polrestabes Medan Bongkar 3 Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu-31 Kg Ganja Disita

1 month ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polrestabes Medan membongkar tiga kasus peredaran narkoba yang menonjol selama Mei 2025. Puluhan kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan ganja disita polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut pemberantasan narkoba di Tanah Air sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh sebab itu, ia berkomitmen memerangi narkoba di wilayahnya.

"Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk berbagai informasi dari masyarakat dan media," kata Gidion dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konpers Polrestabes Medan bongkar kasus narkobaKonpers Polrestabes Medan membongkar kasus narkoba (Foto: dok. Istimewa)

Gidion menjelaskan kasus pertama yang dibongkar adalah peredaran narkoba di Jalan Yos Sudarso Simpang Sipori-pori dan Jalan Cicak Rowo LK II, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025. Ada 30 kg sabu yang disita dari pengungkapan kasus tersebut.

Kasus kedua adalah pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 31.500 gram atau 31,5 kg di Jalan Sukmawati Lorong Hidayah 3, Kecamatan Medan Area, pada 26 Mei 2026.

Ketiga, pengungkapan kasus sabu seberat 5.100 gram atau 5,1 kg dan 50 bungkus obat keras tidak sesuai standar (Happy Water) pada Rabu, 28 Mei 2025, di Jalan Eka Surya, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

"Jadi keseluruhan yang diamankan adalah narkotika jenis sabu 35,1 kg, lalu ganja 31,5 kg, dan narkotika dengan sebutan familiarnya Happy Water 50 saset," ucap Gidion.

Dalam pengungkapan tiga kasus narkoba ini, ada empat tersangka yang ditangkap, yakni SH, MZR, HA, dan DAP. Gidion menyebut para tersangka membawa barang haram ini dari Malaysia dan Aceh untuk dijual di Kota Medan.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Gidion mengatakan, atas pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 666.250 jiwa dari bahaya narkoba. Dia pun berkomitmen untuk konsisten memberantas dan menindak para pelaku narkoba.

"Tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa dan premanisme yang mengganggu sitkamtibmas serta iklim investasi kondusif di wilayah Polda Sumut, khususnya di wilayah Polrestabes Medan," imbuhnya.

Konpers Polrestabes Medan bongkar kasus narkobaPemusnahan barang bukti kasus narkoba di Polrestabes Medan (Foto: dok. istimewa)

Lihat juga Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,94 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

(fas/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article