Jakarta -
Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel saat kecelakaan, sudah bebas bersyarat. Joddy keluar dari Lapas Jombang pada 10 September 2024.
Cowok yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024) ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi. Dia mengungkapkan permintaan maaf dan rasa rindu pada dua orang yang disebutnya sebagai bintang.
"Assalamualaikum kakak-kakakku... Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulis Joddy dalam unggahan di feed Instagramnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joddy menuliskan Vanessa Angel dan Bibi selalu membawa kebahagiaan. Kenangan itu dirasakan oleh Joddy selama ini.
"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam. Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita. Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh," sambungnya.
Kedatangan Joddy ke makam Vanessa Angel dan Bibi menimbulkan reaksi dari pengikutnya. Ada yang menyemangati, tapi banyak juga yang masih mengingat kecelakaan yang merenggut nyawa kedua orang tua Gala Sky itu.
Fuji, adik Bibi, sempat menjawab komentar salah satu netizen yang bertanya soal kebebasan Joddy. Ada yang mempertanyakan karena Joddy divonis 5 tahun pejara dengan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Kok cepet banget ya. Hati Uti (panggilan untuk Fuji) belum ikhlas. Off sosmed beberapa hari dulu ya, gak kuat. Dadah," kata Fuji di akun media sosialnya.
Tidak hanya itu, Fuji juga mengomentari soal pendapat salah satu netizen di kolom komentar Instagram Joddy. Netizen itu membahas soal Joddy yang mengendarai mobil dalam keadaan ngantuk.
"Ngantuk??? Tapi 30 menit sebelum kejadian dia sempat WA aku, ngantuk atau main HP?" tulis Fuji.
Selain Fuji, adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana, juga memperlihatkan rasa kecewanya. Mayang belum ikhlas melihat Joddy bisa hirup udara bebas.
"Masih gak ikhlas sih bisa secepet itu bebas dari penjara, tuntutannya aja 5 tahun tapi ini baru 3 tahun udah bebas," tulis Mayang di Instagram Story pada Jumat (20/9).
Dilansir dari detikJatim, Joddy bebas bersyarat tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 dikeluarkan, mengesahkan pembebasannya pada tanggal 10 September 2024.
Pembebasan diberikan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Kalapas Jombang, M Ulin Nuh menjelaskan selama menjalani pembebasan bersyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.
Selain itu hakim juga mencabut SIM A Joddy selama 2 tahun. Vonis dijatuhkan pada 11 April 2022.
(pus/aay)