Reaksi Fuji dan Mayang Lihat Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel-Bibi

3 months ago 30
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel saat kecelakaan, sudah bebas bersyarat. Joddy keluar dari Lapas Jombang pada 10 September 2024.

Cowok yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024) ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi. Dia mengungkapkan permintaan maaf dan rasa rindu pada dua orang yang disebutnya sebagai bintang.

"Assalamualaikum kakak-kakakku... Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulis Joddy dalam unggahan di feed Instagramnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joddy menuliskan Vanessa Angel dan Bibi selalu membawa kebahagiaan. Kenangan itu dirasakan oleh Joddy selama ini.

"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam. Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita. Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh," sambungnya.

[Gambas:Instagram]

Kedatangan Joddy ke makam Vanessa Angel dan Bibi menimbulkan reaksi dari pengikutnya. Ada yang menyemangati, tapi banyak juga yang masih mengingat kecelakaan yang merenggut nyawa kedua orang tua Gala Sky itu.

Fuji, adik Bibi, sempat menjawab komentar salah satu netizen yang bertanya soal kebebasan Joddy. Ada yang mempertanyakan karena Joddy divonis 5 tahun pejara dengan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Kok cepet banget ya. Hati Uti (panggilan untuk Fuji) belum ikhlas. Off sosmed beberapa hari dulu ya, gak kuat. Dadah," kata Fuji di akun media sosialnya.

Tidak hanya itu, Fuji juga mengomentari soal pendapat salah satu netizen di kolom komentar Instagram Joddy. Netizen itu membahas soal Joddy yang mengendarai mobil dalam keadaan ngantuk.

"Ngantuk??? Tapi 30 menit sebelum kejadian dia sempat WA aku, ngantuk atau main HP?" tulis Fuji.

Selain Fuji, adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana, juga memperlihatkan rasa kecewanya. Mayang belum ikhlas melihat Joddy bisa hirup udara bebas.

"Masih gak ikhlas sih bisa secepet itu bebas dari penjara, tuntutannya aja 5 tahun tapi ini baru 3 tahun udah bebas," tulis Mayang di Instagram Story pada Jumat (20/9).

Dilansir dari detikJatim, Joddy bebas bersyarat tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 dikeluarkan, mengesahkan pembebasannya pada tanggal 10 September 2024.

Pembebasan diberikan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Kalapas Jombang, M Ulin Nuh menjelaskan selama menjalani pembebasan bersyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.

Selain itu hakim juga mencabut SIM A Joddy selama 2 tahun. Vonis dijatuhkan pada 11 April 2022.


(pus/aay)

Read Entire Article