Badung -
Gara-gara sering tak bayar makan di restoran sampai penginapan, pasangan turis dari Spanyol dan Kolombia akhirnya diusir dari Bali.
Turis Spanyol berinisial CNG (37) itu dideportasi dari Bali, Rabu (18/9). CNG dan kekasihnya, ATL asal Kolombia dideportasi gara-gara sering tidak membayar makanan dan tagihan sewa penginapan. ATL telah dideportasi duluan daripada CNG.
"Deportasi dilakukan terhadap CNG, pria asal Spanyol yang terlibat dalam sejumlah kasus tidak membayar tagihan di restoran dan penginapan di Bali," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita, dalam siaran persnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudy mengatakan CNG mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 13 Mei 2024. Berbekal visa kedatangan (Visa on Arrival/VOA), bule Spanyol itu datang bersama ATL untuk liburan di Bali.
Selain liburan di Bali, CNG dan ATL ternyata berulah. Mereka tidak membayar tagihan makan di lima restoran dan penginapan.
Melihat tingkah CNG dan ATL yang merugikan itu, manajemen hotel dan lima restoran ramai-ramai melaporkan CNG dan pacarnya ke polisi.
"CNG dan ATL dibawa oleh petugas Polsek Kuta Selatan setelah menerima laporan dari beberapa pemilik usaha restoran dan penginapan," kata Dudy.
Setelah diciduk polisi, CNG akhirnya mengakui ulahnya. Dia beralasan tidak membayar semua tagihan makanan dan penginapan karena keuangannya sedang bermasalah.
Masih pengakuan CNG, dirinya sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya. Sementara menunggu, dia mengaku telah membicarakan hal itu kepada manajemen restoran hingga meminta perpanjangan waktu menginap ke pihak hotel.
"Namun, tidak semua pihak memberikan tanggapan yang ia harapkan. Untuk penginapan, CNG belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta karena masih menunggu bantuan keuangan," ungkap Dudy berdasarkan pengakuan CNG.
Karena ulahnya itu, CNG dan ATL sempat mendekam di Rudenim 10 Juni 2024. ATL sudah dideportasi 25 Juni 2024. Sedangkan CNG, baru dideportasi 18 September 2024. Nama CNG dan ATL sudah diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)