Tampang Ketua Pemuda Pancasila Tangsel Buron Kasus Intimidasi di RSUD

1 month ago 57
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan 30 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi dan kekerasan di RSU Tangerang Selatan. Selain itu, polisi menetapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan, Muhammad Reza alias AO atau MR, dalam perkara tersebut.

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2025).

"Ini adalah foto Ketua PP Tangerang Selatan dengan inisial MR," sambung Wira sambil memperlihatkan foto tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira menjelaskan, tersangka MR dan kawan-kawannya melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola parkiran di RSU Tangsel. Mereka merasa menguasai lahan tersebut dan menolak ketika vendor akan mengambil alih pengelolaan parkir tersebut.

"Namun perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSU Tangsel karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," katanya.

Kombes Wira menjelaskan, intimidasi yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila ini berlangsung sejak 2022, setelah Pemda Tangsel memenangkan tender atas salah satu perusahaan pengelolaan parkir di RSU Tangsel, yaitu PT BCI. Pihak perusahaan pemenang tender pernah berkirim surat kepada Muhammad Reza selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila, menyampaikan agar ormas PP tidak menguasai lahan parkir, akan tetapi tidak direspons.

"Karena surat telah dikirim ke ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta ormas PP agar tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," jelasnya.

Pada September 2023, PT BCI memberanikan diri memasang gate parkir otomatis di RSU Tangsel, tapi lagi-lagi mereka diintimidasi. Pekerja dari PT BCI diancam akan dibacok dan mobil akan dibakar apabila melaksanakan pemasangan gate tersebut.

Puncaknya, pada Rabu (21/3), ketika pihak PT BCI hendak memasang gate otomatis parkir RSU Tangsel, pekerja diganggu oleh ormas PP. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel yang mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut langsung menuju TKP dan menangkap 30 orang.

"Di mana saat baru membuat fondasi parkir, tim dari PT BCI terus mendapatkan intimidasi PP yang datang semakin banyak dan tim terus mendapatkan intimidasi dan semakin beraksi dalam bentuk dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan yang dilakukan sekitar 30 orang anggota ormas," ujarnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan 30 orang anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut. Saat ini puluhan tersangka ditahan di Polda Metro Jaya.

Lihat juga Video 'Tampang Gerombolan Preman Berkedok Ormas yang Diciduk Polda Metro':

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article