46 Napi High Risk dari Lampung Digiring ke Lapas Nusakambangan

14 hours ago 6
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sebanyak 46 narapidana kategori high risk atau beresiko tinggi Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Selain napi, petugas rutan yang melakukan pelanggaran juga diberikan pembinaan di sana.

"46 warga binaan ini masuk kategori risiko tinggi dan memindahkan mereka ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya penting kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan seperti yang selalu digaungkan oleh Bapak Menteri Imipas bahwa Zero Narkoba adalah harga mati," kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025)

Pemindahan narapidana dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih dan Lapas Bandar lampung itu dilakukan pada hari Rabu (9/7). Pemindahan dikawal tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor wilayah Ditjenpas Lampung dan jajaran Brimob Polda lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP. Siapapun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," jelasnya.

Rika mengatakan pemindahan ini juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. Dia menegaskan pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

Rika menyebutkan bahwa saat ini total sudah 1048 warga binaan berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Bukan hanya warga binaan, 8 petugas lapas dan rutan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diberikan tindakan. Mereka diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

"Saat ini 8 petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba saat ini sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual," kata dia.

"Ini akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan apabila ada indikasi pidana, hukuman yang sepadan pun akan diterapkan," imbuhnya.

Simak juga Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan

(wnv/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article