Polisi Tangkap 157 Pelaku Premanisme di Jaktim, 20 Orang Ditahan

1 week ago 53
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seratusan orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rangka pemberantasan premanisme. Dari 157 orang yang diamankan, 20 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana.

"Yang kami amankan selama 11 hari Operasi Berantas Jaya ini adalah sebanyak 157 orang, dan yang ditahan diproses hukum sebanyak 20 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, sisanya sebanyak 137 orang tidak ditahan dan dilakukan pembinaan. Mereka dibina karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sisanya 137 orang akan dilakukan proses pembinaan. Kenapa tidak ditahan, karena ada yang korbannya tidak melapor, tidak memenuhi unsur pidana, sehingga kita lakukan pembinaan," imbuhnya.

Ia menambahkan para pelaku yang tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dipulangkan dan dikenai wajib lapor.

"Yang dilakukan pembinaan itu kita kembalikan ke keluarga masing-masing dan kita kenakan wajib lapor," tuturnya.

Kombes Nicolas menjelaskan para pelaku diamankan karena melakukan tujuh jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan barang, pengeroyokan atau penganiayaan, pemerasan dan pengancaman, serta membawa senjata tajam. Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951.

Lebih lanjut Nicolas mengatakan paling banyak para pelaku ini diamankan dari wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dari orang-orang yang kami tangkap ini, didominasi di wilayah Polsek Kramat Jati, karena di situ ada Pasar Induk dan parkiran yang banyak," ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi bersama TNI dan Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap posko organisasi kemasyarakatan (ormas). Salah satunya posko ormas yang berada di Pasar Jaya.

"Kami koordinasi dengan Wali Kota dan Dandim terkait di Pasar Jaya akan ditertibkan dan posko yang dibongkar itu akan dijadikan taman dan kami bekerja bersinergi di lapangan," tuturnya.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article